PEMALANG, smpantura – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat akan mengumumkan nama sekretaris daerah (Sekda) pada Jumat (15/9). Hal itu disampaikan langsung, oleh Plt Bupati saat ditanya awak media, terkait kabar turunnya rekomendasi untuk sekda difinitif.
“Sudah ada nama, dan rekomendasi sudah ada, tapi besok hari Jumat akan saya sampaikan sekda difinitif. Pokoknya bersabar dulu tidak lama lagi ada sekda yang akan menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Ia mengatakan, setelah diumumkan, rencananya langsung ada pelantikan sekda dan harapannya, bisa langsung bekerja maksimal. Banyak hal yang harus segera diselesaikan, agar pembangunan Pemalang berjalan dengan baik, sesuai harapan masyarakat. Terkait dengan nama sekda terpilih, pihaknya tidak bersedia menyampaikan informasi tersebut, tetapi untuk waktu pelantikan sekda, sudah ditentukan.
“Saya berharap, Pemalang ini segera punya sekda difinitif, tidak hanya pejabat sementara, sebab hal itu berpengaruh dengan kebijakan yang diambilnya. Sekda difinitif nanti, harus bisa belajar dari peristiwa yang sudah terjadi, jangan sampai kasus jual beli jabatan di Pemalang terulang lagi,” ujar Edi Susilo, Ketua Komisi A, DPRD Pemalang, dalam berita sebelunnya.
Ia mengatakan, apabila sekda seperti sekarang yaitu sebatas Pj, maka tanggung jawabnya tidak 100 persen, khususnya dalam mengambil kebijakan. Harapannya dengan adanya sekda difinitif, jalannya roda pemerintahan bisa stabil dan lebih maksimal lagi dalam pembangunan Pemalang.
Terkait dengan kreteria calon sekda, pihaknya menekankan harus bersih dari jeratan hukum apapun. Proses seleksinya harus sesuai aturan yang berlaku, serta calon sekda harus memiliki inovasi-inovasi, untuk membangun Pemalang menjadi lebih baik.
Selain itu, sekda terpilih nanti harus benar benar cerdas bisa membangun komunikasi dengan siapapun. Jangan sampai sekda terpilih nanti, dalam menjalankan roda pemerintahan hanya sebatas normatif saja. Kondisi Pemalang pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) cukup memprihatinkan.
Kasus jual beli jabatan selain melibatkan mantan bupati, Mukti Agung Wibowo, juga menyeret puluhan nama kepala dinas dan sekda, sehingga roda pemerintahan tidak bisa berjalan normal serta maksimal. (T08-Red)