BREBES, smpantura – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes, melaksanakan verifikasi faktual, Yayasan Pustaka Alam Bumiajuensis.
Yayasan Pustaka Alam Bumiajuensis, merupakan badan hukum, yang bergerak di bidang konservasi fosil dan benda purbakala, Situs Bumiayu. Verifikasi dilakukan di Museum Purbakala Bumiayu, sekaligus kantor yayasan, Rabu (13/9).
Dalam verifikasi itu, tim Kesbangpol melakukan pengecekan, mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SK Kemenkum HAM, SK dari Notaris, hingga susunan kepengurusan dan sekretariat.
Ketua tim verifikasi, Sofyan Affendi, mengatakan, verifikasi dilakukan untuk melihat langsung keberadaan yayasan. Dimana sekretariatnya, kepengurusannya dan program kerjanya.
“Hasil verifikasi ini luar biasa ya. Saya melihat yayasan ini sudah tertata dengan baik, kinerjanya dan manfaatnya untuk masyarakat,” kata dia.
Setelah verifikasi, Pendy menambahkan, Kesbangpol akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Artinya, keberadaan yayasan, diketahui dan diakui oleh Pemkab Brebes.
“Kami berharap, yayasan ini terus bergerak, melestarikan peninggalan purba, memanfaatkan museum dengan koleksinya untuk pengetahuan,” kata dia.
Ketua Yayasan Pustaka Alam Bumiajuensis, M Wildan Fadhlillah, mengatakan, yayasannya merupakan transformasi, dari kelompok pelestari fosil Situs Bumiayu.
Selain konservasi dan perlindungan situs, yayasannya juga bergerak di bidang pendidikan, seni, budaya dan sosial kemasyarakatan.
Adapun pendaftaran yayasan ke Kesbangpol, agar diketahui dan diakui oleh Pemkab Kabupaten Brebes.
“Pengakuan ini diperlukan, karena kami sering terjun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat,” katanya.
Selain mengelola museum, kegiatan rutin yang dilakukan yayasan diantaranya, adalah sosialisasi Situs Bumiayu, sosialisasi ke sekolah (Museum Goes To School).
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah, untuk mengembangkan potensi kepurbakalaan di Kabupaten Brebes,” ujarnya. (T06-Red)