Brebes  

Tinjau Flyover Kretek, Harris Turino Minta Truk ODOL Ditindak Tegas

BREBES, smpantura – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, dorong penindakan tegas terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL). Hal tersebut disampaikan, usai menemui masyarakat sekitar flyover Kretek di Paguyangan, Brebes, Minggu (24/9).

“Hari ini kami turun untuk menjaring masukan dari masyarakat dan meninjau langsung kondisi flyover. Ternyata benar (truk ODOL masih melintas),” kata Harris

Harris mengatakan, kecelakaan di flyover Kretek, banyak disebabkan truk ODOL. Agar kecelakaan tidak terus terulang, Peraturan Menteri Perhubungan No 06 Tahun 2019, yang mengatur pembatasan tonase kendaraan barang, yang melintasi jalan nasional ruas Ajibarang-Prupuk, harus diimplementasikan secara tegas.

“Kami minta kepolisian dan perhubungan menindak tegas truk ODOL. Kemudian fungsi jembatan timbang juga dimaksimalkan,” kata Harris.

Agar penanganan truk ODOL maksimal, Harris juga mendorong sinergitas, antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dalam penanganan ODOL di jalan raya, ditingkatkan.

BACA JUGA :  Pemkab Bakal Lanjutkan Pembangunan Gedung KPT Brebes

“Karena secara wewenang, dapat menghentikan pengoperasionalan truk-truk ODOL secara langsung di tempat,” ujar anggota Komisi VI itu.

Dalam kesempatan tersebut, Harris juga meninjau lokasi, rencana pembangunan jalan lingkar Flyover Kretek. Ia berjanji, akan memperjuangkannya, agar pemerintah segera merealisasikan rencana tersebut.

“Jalan lingkar ini adalah janji pemerintah. Harus diwujudkan untuk keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Perwakilan masyarakat flyover Kretek, Slamet Riyadi, meminta penindakan truk ODOL, dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Selaku tim advokasi korban truk ODOL, Slamet menambahkan, pihaknya akan bersurat ke Pj Gubernur Jateng, Kapolda dan Kementerian Perhubungan untuk dialog.

“Kami mohon pemerintah untuk memperhatikan keselamatan jiwa manusia, dan agar kecelakaan akibat rem blong tidak terjadi lagi,” ujar advokat di Brebes selatan itu. (T06-Red)

error: