Tegal  

Tim Penilaian Anugerah Layanan Investasi Uji Petik ke Pemkot Tegal

TEGAL, smpantura – Tim penilai Anugerah Layanan Investasi melakukan uji petik penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2023 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Berdasarkan hasil penilaian tahap verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan, Pemkot Tegal masuk dalam daftar delapan besar Nomine Pemerintah Kota se-Indonesia. Ketua Tim Penilai, Moris Nuami mengatakan, dengan mempermudah dan memfasilitasi perizinan pelaku usaha, akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Perekonomian di daerah akan tumbuh dan lapangan pekerjaan akan tercipta, apabila perizinan pelaku usaha dipermudah dan difasilitasi dengan baik,” ucapnya baru-baru ini.

Dari hasil uji petik, Moris Nuami menyebut bahwa secara umum sudah berjalan dengan baik. Ia mencontohkan saat melakukan wawancara dengan pelaku usaha dan melihat Loket pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Menurutnya, untuk bisa meraih anugerah dari Kementerian Investasi, Pemkot Tegal harus masuk tiga besar, dengan melalui proses seleksi, baik tahap pemaparan hingga uji petik.

“Pada 14 September 2023 lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sartono Eko Saputro sudah memaparkan kepada kami. Saat ini, giliran kami melakukan uji petik,” tandasnya.

BACA JUGA :  Tata Letak TPS Alami Perubahan

Ditambahkan, Pemkot Tegal masuk nominator delapan besar bersama Kota Balikpapan, Bogor, Manado, Palembang, Serang, Surabaya dan Kota Surakarta. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya uji petik yang dilakukan oleh tim penilai. Menurutnya penilaian kinerja menjadi indikator yang penting sebagai acuan kinerja pelayanan publik di Kota Tegal.

“Standarisasi pelayanan publik di sini tentunya memiliki tuntutan dan harapan yang tinggi dari masyarakat, terlebih lagi terkait pelayanan primanya kepada masyarakat,” jelasnya.

Dibeberkan Dedy Yon, realisasi investasi tahun 2022 di Kota Tegal, mencapai Rp 3,19 triliun melebihi dari target Rp 1,79 triliun dengan persentase capaian 178,48 persen.

Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro mengatakan, kinerja PTSP perlu didukung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang bertugas dalam perizinan melakukan verifikasi terhadap permohonan perizinan usaha sesuai dengan tingkat resiko dan kewenangan yang ada. Termasuk pula pada ranah pengawasan perizinan yang sudah diterbitkan, juga harus melibatkan OPD teknis. Haikal Adithya

error: