TEGAL, smpantura – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menerima penghargaan secara langsung dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Penghargaan diberikan saat Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Award tahun 2023 di Hotel Aston Kartika Grogol dan Coference Center Jakarta, Kamis (12/10).
Pemeritah Kota (Pemkot) Tegal, mendapat penghargaan Kategori Anggota JDIHN Terbaik V tahun 2023 Tingkat Kota dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 tentang JDIHN.Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono mengucap syukur dan terima kasih kepada Kemenkumham, karena mempercayakan Kota Tegal, sebagai satu-satunya kota di Jawa Tengah, yang menerima penghargaan nasional.
Senada disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal, Budio Pradibto yang menyebut bahwa penghargaan yang baru diterima Pemkot Tegal dalam pengelolaan JDIH adalah penghargaan satu-satunya di Jawa Tengah.
“Ini menjadi kebanggaan tersendiri dari Kota Tegal. Karena tahun ini satu-satunya kota di Jawa Tengah dan dari 98 kota se-Indonesia, kita mampu memberikan terbaik di tahun ini,” ujarnya.
Hal tersebut membuktikan JDIH Kota Tegal, telah memiliki fungsi yang dirasakan untuk kecepatan, ketepatan, keakuratan dokumetasi informasi hukum untuk kalangan ASN dan masyarakat.
Budio berharap, ke depan akan ada peningkatan kualitas JDIH, agar lebih memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan lainnya.
“Salah satu indikator JDIH, kita menyajikan dokumen-dokumen hukum mulai dari peraturan daerah, peraturan wali kota, peristiwa hukum dan dokumentasi terkait perjanjian juga,” pungkasnya. (T03-Red)