Brebes  

dr Umar Utoyo: 6 Strategi Jadi Tanggung Jawab Bersama

  • Maraknya Kasus Bunuh Diri Kalangan Anak Muda

BREBES, smpantura – Maraknya kasus bunuh diri, terutama yang menimpa kalangan muda, mendapat sorotan serius dari dr Umar Utoyo, Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Gerindra. Kondisi itu dinilai menjadi tanggung jawab bersama, termasuk enam strategi dan pendekatan, sebagai upaya pencegahannya.

“Maraknya kasus bunuh diri menunjukkan adanya kecenderungan gangguan mental serius di kalangan anak muda. Gangguan kesehatan mental ini sebagai masalah serius, karena semakin banyak kasus ini terjadi, dan kesadaran tentang dampaknya terhadap kehidupan di kalangan anak muda,” ungkap Umar Utoyo saat dihubungi.

Dia menjelaskan, ada beberapa situasi yang memicu remaja Indonesia rentan terkena gangguan mental. Di antaranya, masalah keluarga, persoalan teman sebaya, dan stress personal. Kurangnya penanganan dan perhatian akan masalah kesehatan mental remaja, juga bisa jadi memicu kerentanan remaja mengalami gangguan mental.

“Hal ini diperlukan orang lain yang bisa menjadi rujukan kasus seperti ini,” tandasnya.

Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, mencakup hal-hal seperti upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan bagi masyarakat, serta mengatur kewenangan dan tanggung jawab tenaga kesehatan.

Termasuk, layanan kesehatan yang berhubungan dengan mental atau kejiwaan masyarakat, terutama anak-anak muda. Sedangkan untuk menilai Undang-undang tersebut, sudah mengakomodir atau belum, terkait kesehatan mental remaja, masih membutuhkan waktu untuk penerapannya, karena undang-undang tersebut masih baru.

BACA JUGA :  Berani Ikut Kampanye Pemilu, Awas Kades Hingga Perangkat Desa Bisa Kena Pidana  

“Ini kan undang-undangnya masih baru, jadi untuk menilainya sudah mengakomodir atau belum, membutuhkan waktu untuk penerapannya,” terang dia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan seperti itu, diperlukan strategi dan pendekatan. Sedikitnya ada enam strategi yang perlu dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab bersama.

Pertama, memperkuat dukungan ekonomi, seperti memperkuat finansial rumah tangga. Kedua, menciptakan lingkungan yang protektif, dengan cara mengurangi akses ke sarana, yang menjadi tempat bagi orang-orang yang berisiko bunuh diri, serta menciptakan kebijakan dan budaya organisasi yang sehat, guna mengurangi penggunaan zat, melalui kebijakan dan praktik berbasis komunitas.

Ketiga, sambung dia, meningkatkan akses perawatan bagi korban percobaan bunuh diri. Keempat, mempromosikan koneksi yang sehat, baik dengan anggota maupun lingkungan. Kelima, mengajarkan keterampilan dalam memecahkan masalah.

“Terakhir, melakukan skrinning dan mendukung para orang yang berisiko, dalam melakukan bunuh diri. Enam langkah ini, harus dilakukan secara bersamaan dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (T07-Red)

error: