Brebes  

AKP Rahandy Gusti Pradana Jabat Kasat Lantas Polres Brebes

BREBES, smpantura – AKP Rahandy Gusti Pradana, resmi menjabat Kasatlantas Polres Brebes mengantikan AKP Edi Sukamto. Proses serah terima jabatan (sertijab) kedua perwira itu dipimpin langsung Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui upacara di halaman Mapolres Brebes, kemarin. Sertijab itu menyusul Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/2040/X/KEP/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan perwira Polri di jajaran Polda Jateng.

AKP Edi Sukamto yang merupakan pejabat lama, kini beralih tugas menjadi Kasubbag TIK Bagbinopsnal Ditlantas Polda Jateng. Sedangkan AKP Rahandy Gusti Pradana, sebelum berdinas di Poda Jawa Timur.

“Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa, sebagai salah satu bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karir personel Polri,” kata Kapolres AKBP Guntur M Tariq.

Dia mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mutasi juga merupakan hal yang sudah lumrah serta tidak ada perubahan yang signifikan terkait pelaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Khusus Satuan Lalu lintas Polres Brebes, mutasi hal yang lumrah dan tidak ada perubahan yang signifikan terkaiat pelaksanaan tugas. Hanya pola kepemimpinannya saja mungkin yang berbeda dan ini merupakan hal yang sudah biasa. Oleh karenanya, sesuaikan dengan pejabat baru bagaimana polanya,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Museum Purbakala Bumiayu Sambut Positif Surat Edaran Dindikpora

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya berterimaksih kepada AKP Edi Sukamto yang telah berdedikasi tinggi selama berdinas di Polres Brebes. Pihaknya juga menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada AKP Rahandy Gusti Pradana menjadi keluraga besar Polres Brebes. “Kepada seluruh jajaran di Polres Brebes agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama,” pungkasnya. (T07_red)

error: