PEMALANG, smpantura – Pemerintah Kabupaten Pemalang akan melakukan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara masif, tepat sasaran dan berkesinambungan. Hal itu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan jumlah PNS yang kompeten akibat banyaknya PNS yang purna tugas ataupun kendala lainnya.
“Melihat kondisi saat ini, maka harus dilakukan upaya pengembangan kompetensi PNS secara masif, tepat sasaran dan berkesinambungan. Tujuannya yaitu agar kinerja organisasi dapat berjalan dengan baik, meskipun keterbatasan PNS,” ujar Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Senin (31/10).
Ia mengatakan, terkait dengan rotasi, mutasi, promosi jabatan baik jabatan eselon II, eselon III maupun eselon IV yang mengalam kekosongan. Akibat adanya PNS purna tugas ataupun akibat sebab lainnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang sesuai dengan manajemen ASN akan menerapkan sistem merit, dimana dalam menempatkan PNS dalam jabatan akan berpedoman pada prinsip kualifikasi, kompetensi dan kinerja serta rekam jejak displin PNS dengan melalui assesment center bekerjasama dengan lembaga assesment yang sudah terakreditasi. Membangun dan meningkatkan komitmen, sinergitas, koordinasi dan kesadaran bersama dari para pemangku kebijakan baik pihak eksekutif mulai dari Kepala OPD sampai dengan pelaksana, serta dukungan legislatif dan yudikatif, bahwa dalam penyelesaian permasalahan daerah adalah tanggung jawab bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing
“Persebaran Sumber Daya Manusia di lingkungan Pemerintah Pemalang tetap sesuai dengan Permenpan 45 Tahun 2022 tentang jabatan pelaksana PNS di lingkungan Instansi pemerintah. Untuk jabatan fungsional mengacu pada Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional,” katanya.
Mansur mengatakan, terkait dengan kebijakan penyebaran SDM, Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini telah melaksanakan uji kompetensi bagi jabatan pelaksana untuk mendeteksi potensi yang dimiliki oleh para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang berdasarkan kompetensi.(T08-Red)