SLAWI, smpantura – Persentase tenaga kerja perempuan di Kabupaten Tegal yang menduduki posisi manager, profesional, administrasi, dan teknisi, bertambah. Di tahun 2021, tenaga perempuan sebanyak 45,64 persen, dan meningkat menjadi 50,87 persen di tahun 2022.
“Tertinggi di Karesidenan Pekalongan, bahkan di atas rata-rata Provinsi Jawa Tengah yang di angka 50,72 persen. Artinya, dari sisi kompetensi, sisi kemampuan manajerial, perempuan Kabupaten Tegal lebih diakui di dunia kerja,” kata Bupati Tegal, Hj Umi Azizah saat sambutannya di acara Pelantikan dan Pengukuhan DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Senin (4/12).
Dikatakan, kebutuhan tenaga kerja perempuan meningkat di sektor industri padat karya. Selain itu, kesadaran perempuan untuk memiliki usaha juga tinggi. Terutama pasca pandemi lalu di mana jumlah pelaku usaha ultramikro dan UMKM di Kabupaten Tegal yang didominasi kaum perempuan ini makin banyak, meskipun belum ada data resmi.
“Kita dorong lagi terkait sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja yang baru berkontribusi 29,25 persen di tahun 2022 lalu. Ini masih lebih rendah dari Kota Tegal dan Pemalang untuk lingkup Karesidenan Pekalongan atapun rata-rata provinsi Jawa Tengah yang di angka 34,59 persen dan nasional di angka 37,17 persen,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, jika melihat data statistik partisipasi kerja perempuan di Kabupaten Tegal yang cukup tinggi, tapi kontribusinya dalam pendapatan kerja masih rendah, sesungguhnya ada potensi besar atas pendapatan kerja atau nilai tambah usaha dari kaum perempuan yang belum optimal. Peran IWAPI sangat diperlukan bersama-sama pemerintah untuk melakukan pendekatan formal dengan mendorong kebijakan afirmatif dan mendampingi usaha.