Slawi  

Surat Suara Pilpres dan DPD Belum Tiba di KPU Kabupaten Tegal

SLAWI, smpantura – Hingga kini, KPU Kabupaten Tegal belum menerima surat suara Pilpres dan DPD 2024. Diagendakan, surat suara tersebut datang pada 12 Januari 2024.

“Yang belum datang itu surat suara dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hingga pemilihan DPD,” kata Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman, Selasa (5/12).

Dikatakan, KPU Kabupaten Tegal menerima beberapa logistik yang datang dari provinsi maupun pusat. Logistik tersebut diantaranya surat suara, bilik suara hingga ATK. Secara umum KPU Kabupaten Tegal sudah menerima pengadaan logistik dari KPU. Baik dari KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten Tegal.

“Untuk surat suara yang pengadaannya oleh KPU Provinsi itu sudah diterima logistiknya di KPU Kabupaten Tegal pada Senin 4 Desember 2023 kemarin. Surat suara itu adalah DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten, sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.

Rencananya, kata dia, usai dilakukan konfirmasi kepada KPU Provinsi, kedua surat suara (DPD dan Presiden/Wakil Presiden) tersebut bakal hadir pada 12 Januari 2024 mendatang. Sementara, logistik yang lainnya seperti tinta, kabel tis, segel sudah diterima semua.

BACA JUGA :  Polres Tegal Simulasi Sispamkota Pilkades Serentak

“ATK di TPS maupun PPS juga sudah datang semua dan bilik juga sudah semua. Namun, kotak suara yang belum. Karena masih dalam proses pengiriman,” ungkapnya.

Dikatakan, Kebutuhan kotak suara di Kabupaten Tegal mencapai 23.456. Sementara yang sudah hadir sekitar 8 ribu sekian.

“Untuk proses pengelolaan barang akan dimulai Januari 2024 mendatang bersamaan dengan proses sortir. Jadi, semua pengelolaan dilakukan pasca menerima surat suara terakhir,” terangnya.

“Kami jadwalkan sortir lipat itu dimulai Januari 2024 mendatang, hal ini sejalan dengan peraturan KPU RI. Sementara, untuk rusak tidaknya logistik itu belum bisa diketahui, karena belum proses sortir,” ujarnya.

error: