SLAWI, smpantura– Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatlantas Polres Tegal, AKP Wendi Andranu, menggiatkan Dikmaslantas kepada anak-anak usia dini sebagai salah satu amanat undang-undang dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
Hal itu mengemuka saat edukasi tertib berlalu lintas diberikan kepada 59 siswa SD Pelangi Adiwerna, di Mapolres setempat, Senin (11/12).
Pagi itu, para siswa mendapat edukasi tertib berlalu lintas dari anggota Satlantas. Mereka diajari mengenali rambu-rambu, seperti rambu lampu lalu lintas, penyeberangan jalan, simpang jalan, rambu berhenti, dilarang melintas dan sebagainya.
Salah satu pengajar, Bripka Riski Wigiya Astuti menjelaskan dengan alat peraga miniatur rambu lampu lalu lintas. Sembari menjelaskan, dia juga mengajak siswa bernyanyi.
Dalam momentum itu, para siswa juga diberi pengetahuan tentang etika menyeberang jalan.
“Saat akan menyeberang, kita wajib memperhatikan keadaan sekitar dengan cara menoleh ke kanan dan kiri. Kemudian, menoleh ke kanan lagi, setelah dipastikan aman, baru boleh menyeberang,” kata Bripka Riski.
Jajaran Satlantas Polres Tegal juga mengajak para siswa berpartisipasi dalam pembelajaran. Mereka yang telah menerima materi, diajak tampil menjadi peraga pada materi tersebut untuk ditirukan peserta lainnya.
“Dengan partisipasi tersebut, maka akan melatih keberanian mereka untuk tampil pada kegiatan-kegiatan positif,” imbuh Riski.
Pada materi terakhir, Kanit Kamsel, Ipda Setiadi Mujahid, mengenalkan profesi kepolisian yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum bagi para pelaku tindak kejahatan.
Para siswa tersebut diberikan wawasan untuk selalu berbuat baik dan tidak nakal saat bersosialisasi pada kehidupan sehari-hari serta dampak-dampak buruk saat melakukan kejahatan.
Guru Kelas III SD Pelangi Adiwerna, Ummi Syarifah menyebut bahwa kegiatan dari Satlantas Polres Tegal itu sejalan dengan kurikulum P5.
Kunjungannya bersama para anak didik ke Polres Tegal, tidak lain untuk mengenalkan hak dan kewajiban masyarakat, aturan tertib berlalu lintas dan menumbuhkan rasa bangga berprofesi sebagai polisi.
“Polisi Sahabat Anak selaras dengan tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang menjadi kurikulum wajib bagi anak-anak yang belajar di sekolah dasar,” singkatnya. (T04-Red)