SLAWI, smpantura – DPRD Kabupaten Tegal menerima dan menyetujui hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2024 dan Rancangan Perbup Tegal tentang penjabaran APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2024 serta tanggapan Bupati Tegal. Persetujuan itu usai dilakukan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, di Gedung DPRD setempat, Selasa (12/12).
Rapat Paripurna yang diawali dengan Rapat Badan Anggaran (Banggar) ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq didampingi ketiga wakilnya yakni, Sugono, Rudi Indrayani dan Agus Solichin.
Mendasari diskusi antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Tegal, maka disepakati dan direkomendasikan bahwa anggaran untuk beberapa OPD di Kabupaten Tegal ada yang bertambah dan berkurang.
Di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), anggaran untuk kegiatan analisis perencanaan dan penyaluran bantuan keuangan bertambah Rp 51 juta.
Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), anggaran untuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN berkurang sekitar Rp 1,2 miliar.
Sedangkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, anggaran untuk TMMD bertambah Rp 1,1 miliar.
Sementara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), anggarannya bertambah Rp 243,6 juta. Anggaran itu untuk pembayaran kekurangan pengerjaan proyek pembangunan drainase perkotaan Slawi tahun anggaran 2015.
Selain itu, juga ada penambahan anggaran di DPUPR yakni sebesar Rp 450 juta untuk kegiatan pelaksanaan persetujuan substansi RTRW kabupaten/kota (memenuhi MCP-KPK).
Kemudian di Sekretariat DPRD, ada anggaran yang berkurang dan bertambah. Khusus untuk kegiatan penyelenggaraan kajian perundang-undangan berkurang Rp 400 juta. Anggaran untuk kunjungan kerja dalam daerah juga berkurang Rp 10 juta.
Sedangkan anggaran untuk pengadaan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan, bertambah Rp 360 juta. Termasuk anggaran untuk pendalaman tugas DPRD juga bertambah Rp 50 juta.
Sementara di RSUD Soeselo Slawi, anggaran untuk pengadaan alat kesehatan atau alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan juga bertambah Rp 7,9 miliar (belanja Banprov 2024).
Anggaran di RSUD Suradadi juga sama, bertambah Rp 5 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan alat kesehatan.
Hal sama juga dialami Dinas Kesehatan. Anggaran untuk pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat bertambah Rp 11,1 miliar.
“Kami sepakat dan menyetujui hasil evaluasi dari Gubernur Jateng ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq. (T05_Red)