Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Setujui Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda APBD 2024

SLAWI, smpantura – DPRD Kabupaten Tegal menerima dan menyetujui hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2024 dan Rancangan Perbup Tegal tentang penjabaran APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2024 serta tanggapan Bupati Tegal. Persetujuan itu usai dilakukan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, di Gedung DPRD setempat, Selasa (12/12).

Rapat Paripurna yang diawali dengan Rapat Badan Anggaran (Banggar) ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq didampingi ketiga wakilnya yakni, Sugono, Rudi Indrayani dan Agus Solichin.

Mendasari diskusi antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Tegal, maka disepakati dan direkomendasikan bahwa anggaran untuk beberapa OPD di Kabupaten Tegal ada yang bertambah dan berkurang.

Di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), anggaran untuk kegiatan analisis perencanaan dan penyaluran bantuan keuangan bertambah Rp 51 juta.

BACA JUGA :  Polres Tegal dan Komunitas Ojol Doa Bersama Untuk Affan Kurniawan

Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), anggaran untuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN berkurang sekitar Rp 1,2 miliar.

Sedangkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, anggaran untuk TMMD bertambah Rp 1,1 miliar.

Sementara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), anggarannya bertambah Rp 243,6 juta. Anggaran itu untuk pembayaran kekurangan pengerjaan proyek pembangunan drainase perkotaan Slawi tahun anggaran 2015.

Selain itu, juga ada penambahan anggaran di DPUPR yakni sebesar Rp 450 juta untuk kegiatan pelaksanaan persetujuan substansi RTRW kabupaten/kota (memenuhi MCP-KPK).

Kemudian di Sekretariat DPRD, ada anggaran yang berkurang dan bertambah. Khusus untuk kegiatan penyelenggaraan kajian perundang-undangan berkurang Rp 400 juta. Anggaran untuk kunjungan kerja dalam daerah juga berkurang Rp 10 juta.

error: