Slawi  

Iwan Setiawan Pimpin PPDI Kabupaten Tegal

SLAWI, smpantura – Perangkat Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Iwan Setiawan terpilih menjadi Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tegal periode 2023-2028, dalam Musyawarah Daerah (Musda) PPDI di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Kamis (14/12). Iwan berhasil memperoleh suara terbanyak mengalahkan perangkat Desa Demangharjo Kecamatan Warureja, Wagus Yanto.

Musda untuk memilih Ketua PPDI Kabupaten Tegal periode 2023-2028 itu, diikuti oleh 4 orang bakal calon (Balon). Mereka yakni, Wagus Yanto perangkat Desa Demangharjo Kecamatan Warureja, Iwan Setiawan perangkat Desa Kedungjati Kecamatan Warureja, Ali Maskun perangkat Desa Harjosari Kidul Kecamatan Adiwerna dan Solihin perangkat Desa Trayeman Kecamatan Slawi.

Saat penjaringan, dua balon mendapat dukungan yang sama yakni masing-masing 5 suara. Kedua balon itu, Wagus Yanto dan Iwan Setiawan. Sedangkan dua balon lainnya, mendapat dukungan kurang dari 5 suara. Kondisi itu sehingga yang berhak maju untuk proses pemilihan hanya Wagus Yanto dan Iwan Setiawan.

BACA JUGA :  Wirausaha Pemuda Didorong Terus Berinovasi dan Memperluas Jaringan Bisnis

“Hasil dari pemilihan itu, Wagus Yanto mendapat 3 suara dan Iwan Setiawan 7 suara. Sementara suara rusak 2. Total suara 12,” kata Ketua Panitia Musda PPDI Kabupaten Tegal Pitoyo.

Menurut Sekretaris Desa Depok Kecamatan Pangkah ini, sebenarnya jumlah suara atau pemilih sebanyak 18 orang. Mereka merupakan perwakilan dari PPDI Kecamatan. Namun, yang hadir hanya 12 perwakilan. Walau demikian, Musda tetap berjalan.

“Untuk kehadiran sudah memenuhi kuorum. Sehingga, Musda ini tetap berjalan aman, lancar dan tertib,” ujar Pitoyo.

Sementara, Iwan Setiawan, selaku Ketua PPDI Kabupaten Tegal terpili mengaku akan menghidupkan kembali PPDI di Kabupaten Tegal. Sehingga, apa yang diingingkan perangkat desa selama ini, bisa menjadi kenyataan.

“Prinsipnya, agar PPDI di Kabupaten Tegal semakin solid dan kompak. Mampu bersinergi dengan pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (T05_Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: