TEGAL, smpantura – Sebanyak 39 instansi pemerintah, vertikal hingga swasta, menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama penyelenggara Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal, Senin (18/12).
Penandatanganan yang disaksikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro memaparkan, Pemerintah Kota Tegal menghadirkan layanan publik yang terpadu, terintegrasi di dalam MPP yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono.
Setidaknya terdapat 39 instansi yang berkomitmen untuk bergabung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari jumlah itu, nantinya akan diberikan sekitar 113 jenis layanan,” tutur Sartono.
Selain itu, Sartono menyampaikan bahwa dalam rangka menumbuhkan rasa memiliki atau handarbeni terhadap MPP Kota Tegal, menumbuhkan semangat dan budaya melayani, telah dilaksanakan lomba desain logo dan nama MPP.
Lomba dilaksanakan sejak tanggal 6-27 November 2023 dan diikuti 121 peserta dari berbagai kota.
“Peserta terjauh, ada dari Aceh, Bangka, Kepulaian Riau, Padang, Bali dan Kupang,” pungkasnya.
Adapun pemenang lomba tersebut yakni, Juara 1 Melchias Ari Setiadji asal Kota Surabaya dengan nama Alaya Sewagati, Juara 2 Adimas Irfandy adal Kabupaten Sukoharjo dengan nama Sawita Dharma Wijaya dan Juara 3 Nurokhman Asal Kota Tegal dengan nama Aswiyarta Bhakti.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyebut bahwa pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh pemerintahan.
Untuk itu, pemerintah pusat terus berupaya agar setiap daerah dapat memperkuat dan mengembangkan MPP sebagai wujud nyata dari pelaksanaan reformasi birokrasi.