Slawi  

Wamen ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat Tanah Warga Kabupaten Tegal

SLAWI, smpantura – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 500 sertifikat tanah milik warga Kabupaten Tegal , peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebanyak 500 sertifikat ini diberikan kepada 150 warga Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng, 200 warga Desa
Kambangan Kecamatan Lebaksiu dan 150 warga Desa Tegalandong Kecamatan Lebaksiu.

Penyerahan dilakukan di GOR Indoor Tri Sanja Slawi, Rabu (20/12) dihadiri Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama,
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Winarto , Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Forkopimda
Kabupaten Tegal, kepala kantor pertanahan se-eks Karesidenan Pekalongan dan perwakilan masyarakat Kabupaten Tegal.
“Alhamdulillah hari ini dibagikan 500 sertifikat. Apa yang bapak ibu pegang merupakan hasil dari komitmen Presiden
Joko Widodo untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia,”tutur Raja Juli.

BACA JUGA :  Mba Iis, Kades Termuda di Pilkades Serentak Kabupaten Tegal 2023

Menurut Juli, secara nasional pemerintah menargetkan pemetaan dan pendaftaran 126 juta bidang tanah. Hingga saat
ini sudah ada 90 juta bidang tanah yang bersertifikat dan yang sudah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah.
Program kerakyatan melalui PTSL ini bertujuan memberi kepastian hukum dan melindungi rakyat dari konflik agraria
dan mafia tanah.

“Jangan sampai rakyat pedang-pedangan karena ada konflik agraria, karena ada sengketa kepemilikan lahan. Ini yang
kita cegah. Pak Jokowi melalui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto , dua minggu lalu menyerahkan kepada
masyarakat 2,5 juta sertifikat ,”tuturnya.

Sertifikat yang sudah diterima, kata Raja Juli, mulai sekarang bisa “disekolahkan” dengan harga yang lebih layak
di lembaga keuangan yang resmi dan terpercaya. Ia berpesan, agar sertifikat tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan
ekonomi yang produktif.

error: