Tegal  

Saksi Kunci Diduga Terlibat, Tak Jadi Tersangka 

– Keluarga Korban Protes Rekonstruksi Pembunuhan

TEGAL, smpantura Keluarga korban dugaan kasus pembunuhan di Pasar Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, mengayunkan protes keras, berkait kegiatan rekonstruksi kasus itu, yang digelar Satreskrim Polres Tegal Kota, di halaman Mapolres Tegal Kota.

Mereka meluapkan kekecewaannya, dengan berteriak keras berkali ulang, kepada penyidik Satreskirim yang menggelar kegiatan itu. Salah satu alasan kekecewaannya, karena ada saksi kunci yang diduga terlibat mengeroyok korban, tapi tak dijadikan tersangka.

”Rekonstruksi ini kami gelar, untuk memperkuat berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik, dan berdasarkan keterangan yang diberikan saksi dan tersangka. Hasil dari rekonstruksi ini, juga untuk melengkapi berkas yang dikirimkan ke jaksa penuntut umum,” terang Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan.

Sementara itu, akibat ada protes keras dari sejumlah keluarga korban, pengamanan terhadap jalannya rekonstruksi diperketat. Khususnya terhadap tersangka dan saksi. Rekonstruksi yang digelar pada Kamis (21/12), pun dapat berjalan lancar. Dibawah pengawasan penyidik, tersangka memperagakan 26 adegan sesuai dengan keterangan yang telah dituangkan dalam berkas.

Perlu diketahui, terungkapnya dugaan kasus itu, berawal dari penemuan mayat seorang pria, yang tergeletak bersimbah darah di halaman Pasar Randugunting, oleh salah seorang penjaga malam pasar tersebut, Edi Darwanto (49), . warga Jl Sragen, RT 2 RW 1 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, sekitar pukul 04.00, Rabu (6/12).

BACA JUGA :  15 Kendaraan Angkutan Barang dan Orang Ditilang

Kejadian tersebut, selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Randugunting Aipda Kristanto Eko P SH. Kemudian laporan diteruskan ke petugas piket Unit II Satreskrim Polres Tegal Kota. Bhabinkamtibmas bersama Banit Polsek Tegal Selatan Bripka Aditya Wahyu P SH dan personel piket Reskrim Polsek Tegal Selatan Biptu Ilham Mas Adi mendatangi lokasi kejadian perkara.

Identitas korban tewas adalah Reszha Machendra (32). Warga Jl Cut Nyak Dien Perum Griya Praja Mukti Gang BOC RT 8 RW 8 Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Penyidik yang melihat rekaman CCTV atau kamera tersembunyi yang terpasang di sudut pasar tersebut, melihat adegan di awali dengan korban yang datang ke pasar,dan marah-marah ke pelaku. Kemudian terjadi keributan antara keduanya. Sampai akhirnya pelaku menghantam korban menggunakan tongkat kayu.

”Dari rekaman kamera tersembunyi ini, akhirnya terungkap siapa pelakunya. Pelaku yang dikonfirmasi, akhirnya mengakui perbuatannya, kalau malam itu melakukan pemukulan terhadap korban, hingga korban bersimbah darah di bagian kepalanya, dan akhirnya ditemukan meninggal dunia,” terang AKP Darwan.

Penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota kemudian menetapkan satu orang tersangka berinisial MT (66), warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, yang juga bekerja sebagai penjaga malam di pasar tradisional tersebut. Pengakuan sementara pelaku, merasa kesal dengan ulah korban yang datang tiba-tiba, kemudian mengamuk dan mencari seseorang.(T02_red)

error: