TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota Tegal, meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2023 dengan predikat informatif.
Penganugerahan Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah atau KIP Award 2023 tersebut diberikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Ballroom Patra Semarang Hotel and Convention pada Kamis (21/12) malam.
Plakat Penghargaan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Tegal, Ilham Prasetyo, didampingi Kepala Diskominfo Kota Tegal, Markus Wahyu Priyono serta Kabid Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik, Nuryani.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Tegal, Ilham Prasetyo merasa bangga dan bersyukur atas pencapaian yang telah diraih Pemkot Tegal.
“Kami bersyukur Penghargaan pelayanan publik kategori informatif adalah yang kedua kali diraih Pemerintah Kota Tegal, dengan nilai 95,88. Nilai yang diraih ini berkat kerja keras koordinasi yang bagus Diskominfo Kota Tegal dan OPD lain, sehingga informasi kepada masyarakat terlayani dengan baik,” tuturnya.
Ilham juga mengatakan, target ke depan adalah semakin meningkatkan pelayanan informasi secara masif kepada publik, karena Kota Tegal sudah banyak inovasi pelayanan yang diciptakan sebagian besar OPD lain.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana menjelaskan, monitoring dan evaluasi penelitian keterbukaan badan publik adalah agenda tahunan yang sudah dilakukan sejak tahun 2016.
“Monev keterbukaan badan publik bertujuan untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik kepada badan publik melalui tahapan penilaian website dan media sosial kemudian pengisian kuesioner mandiri (SAQ), visitasi dan verifikasi serta presentasi uji publik,” ujar Ashoka
Monev badan publik di tahun 2023 adalah monev terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya terhadap 295 badan publik di lingkup provinsi Jawa Tengah.
Badan publik yang menjadi obyek monev antara lain pemerintah daerah kabupaten kota, SKPD provinsi, rumah sakit kabupaten kota, rumah sakit provinsi dan pusat, serta badan vertikal dan BUMD hingga desa.
Selain itu, pihaknya juga melakukan Monev terhadap badan publik penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU Kabupaten Kota serta 86 Pemerintah desa yang diusulkan dari masing-masing kabupaten.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana mengucapkan selamat kepada para penerima KIP award.
Nana mengatakan, keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu poin penting tentunya untuk mengelola atau mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya keterbukaan infomasi publik dirinya berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat, serta mengoptimalkan pengawasan dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya,” tegas Nana. (T03-Red)