Slawi  

Investasi di Kabupaten Tegal Terealisasi Rp 1,54 T

SLAWI, smpantura- Investasi di Kabupaten Tegal sejak Januari sampai dengan September 2023 terealisasi Rp 1,54 triliun atau 96,12 persen dari target yang direncanakan senilai Rp 1,6 triliun.

Laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi nilai investasi selama triwulan tiga ini meliputi penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai p 459,4 miliar, penanaman modal asing (PMA) senilai Rp 956,48 miliar dan modal mikro kecil (UMK) senilai Rp 122,53 miliar.

Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, peluang investasi di Kabupaten Tegal terutama di sektor industri manufaktur masih sangat terbuka. Hal ini didukung oleh ketersediaan lahan industri yang masih sangat luas, terutama di kawasan peruntukan industri di wilayah Pantura yang mencakup Kecamatan Kramat, Suradadi, dan Warureja maupun di wilayah Selatan seperti Kecamatan Lebaksiu dan Margasari. Ketersediaan lahan industri ini menjadikan Kabupaten Tegal sangat prospektif sebagai daerah tujuan investasi.

Menurutnya, disamping kondusifitas wilayah yang terjamin, komposisi penduduk usia produktif di Kabupaten Tegal yang mencapai 69,7 persen menjadi potensi dasar ketersediaan sumber daya manusia dan tenaga kerja dengan upah minimal kabupaten (UMK) yang bersaing di kisaran Rp2 juta per bulan dengan rata-rata kenaikan 4,8 persen per tahun.

Dikatakan Umi, ketersediaan infrastruktur jaringan energi, air bersih dan jalan menjadi faktor penunjang penting yang sudah disiapkan sebelumnya, termasuk konektivitasnya dengan jaringan jalan tol Pejagan-Pemalang.

“Bagi pelaku usaha industri berbasis logam, Pemerintah Kabupaten Tegal juga telah menyediakan lingkungan industri kecil (LIK) Takaru di lintas jalan pantura, tepatnya di Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat,”jelas Umi, Senin (4/12).

BACA JUGA :  Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Dikorupsi

Pemerintah Kabupaten Tegal juga telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu sebagai sentra pelayanan terpadu. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal telah menggunakan sistem layanan terintegrasi secara elektronik online single submission risk based approach atau OSS-RBA yang ditunjang layanan inovatif lainnya seperti layanan antar izin gratis (Laris), pembayaran retribusi persetujuan bangunan gedung secara elektronik (e-PBG) hingga klinik layanan konsultasi prospek bisnis.

Perizinan di level pemerintah daerah ini dipastikan terbebas dari praktik pungli ataupun gratifikasi. Ditegaskan Umi, pihaknya tidak ingin ada pungli atau gratifikasi yang mengidentifikasikan tata kelola perizinan yang buruk, proses yang rumit dan berbelit, implementasi regulasinya tidak jelas atau abu-abu.

“Kerja kita adalah pelayanan tanpa pamrih. Melayani sepenuh hati para investor yang akan menanamkan modal atau mengembangkan usahanya di sini (Kabupaten Tegal). Tentunya dengan tetap memperhatikan aspek norma dan syarat ketentuan yang berlaku,” ungkapnya .

Upaya yang dilakukan ini guna menghadirkan kepuasan para pelaku usaha agar lebih nyaman berinvestasi atau mengembangkan usahanya di Kabupaten Tegal. Dampaknya, angka pengangguran di Kabupaten Tegal pun bisa ditekan. (T04-Red)

error: