- Belum Ada Tersangka
- Keluarga Belum Terima Uang Duka
TEGAL, smpantura – Penyidik Ditriskrimsus Polda Jateng yang didukung penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota dan Tim Labfor, akhirnya menemukan penyebab kebakaran di Orange Karaoke Kota Tegal, akibat korsleting kabel motor exhaust fan di ruang mushola Lantai 3 bangunan tempat hiburan malam tersebut.
Kebakaran yang diketahui pukul 08.00, Senin ( 15/1), tidak menimbulkan kobaran api cukup besar. Tapi justru banyak mengepulkan asap putih dan hitam yang memenuhi lantai 2 dan 3 gedung tersebut. Akibatnya enam orang tewas akibat menghirup asap pekat tersebut. Kemudian sembilan orang harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kardinah.
“Kasus ini cukup menonjol. Karena banyaknya korban tewas. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka cita dan prihatin kepada para korban dan keluarganya. Kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” tandas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto SIK MSi, saat memimpin Konferensi Pers berkait kasus kebakaran itu yang digelar di Lantai 2, Ruang Deviacita, Mapolres Tegal Kota, Rabu (17/1).
Konferensi pers juga dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF DRM, Ka Labfor Polda Jateng diwakili Kasubbid Fiskom AKBP AKBP Setiawan, Kasubbid Penmas AKBP Eko Kurniawan. Kemudian Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, para Kabag, Kapolsek, dan Kasat.
Direskrimun Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora selain turut menegaskan kembali, penanganan perkara tersebut melibatkan Bidlabfor Polda Jateng dan Satreskrim Polres Tegal Kota, untuk mencari penyebab kebakaran, dan telah menemukan penyebabnya, juga telah memeriksa sejumlah saksi. Antara lain, baik karyawan, pengelola, manager hingga owner tempat hiburan malam tersebut.