TEGAL, smpantura – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar deklasari Kota Tegal Bersih Narkoba (Bersinar), mengingat kota dengan 215 ribu penduduk ini menjadi pusat rekreasi.
Deklarasi dilakukan dalam Rakor Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Kamis (18/1/2024).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, Kota Tegal merupakan central city yang menjadi pusat kegiatan rekreasi, perbelanjaan serta hiburan yang menyangga Kabupaten Pemalang, Tegal dan Brebes.
Ia juga menyebut bahwa Kota Tegal adalah kunci dari ketiga daerah tersebut.
“Jadi kunci di tiga daerah ini adalah Kota Tegal. Jika Tegal itu bersih dari narkoba, kita harapkan di daerah tiga itu juga bisa berpengaruh,” ujarnya.
Dalam momentum itu, Dedy Yon juga meminta agar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lebih memperketat narapidana narkoba.
“Orang yang mau menjenguk pemakai narkoba itu harus posisi bersih, cek body dan harus ada tes urine,” tegasnya.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat menyebut bahwa kasus narkotika di Jawa Tengah rata-rata 40 persen.
Untuk itu, diperlukan kerja sama dengan stakeholder terkait. Utamanya untuk memperketat Lapas yang disinyalir terdapat pengendalian narkoba dari para bandar yang menjadi narapidana.
“Semoga di Kota Tegal, Kabupaten Brebes dan Tegal ini tidak seperti itu. Bisa diawasi lebih ketat lagi dan semoga tidak ada bandar yang bisa mengendalikan dari dalam Lapas di jajaran kita ini,” harapnya. (T03-Red)