Tegal  

Komisi 3 Usulkan Pengadaan Mobil Operasional untuk Perawatan 11.000 PJU

TEGAL, smpantura – Komisi 3 DPRD Kota Tegal, mengusulkan pengadaan kendaraan operasional untuk perawatan penerangan jalan umum atau PJU, melalui APBD 2024 ubahan.

Hal ini mengemuka, setelah Komisi 3 melakukan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) pekan lalu.

Ketua Komisi 3, Enny Yuningsih mengatakan, pada APBD 2024 ubahan diharapkan ada pengadaan kendaraan operasional yang membantu petugas PJU dalam perawatan 11.000 titik PJU se-Kot Bahari.

“Kendaraan operasional PJU sekarang tidak memungkinkan untuk melakukan perawatan. Untuk itu, diharapkan di anggaran ubahan 2024 nanti ada pengadaan untuk kendaraan operasional PJU,” jelas Enny usai rapat.

Ditambahkan Enny, Komisi 3 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tegal, telah mengusulkan pengadaan kendaraan operasional melalui APBD 2024 murni.

Namun, karena keterbatasan anggaran, usulan tersebut belum bisa diakomodir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA :  Inovasi Manajemen Nyeri Komplementer Kurangi Ketergantungan Obat

“Saya kira ini darurat, karena kendaraan operasional yang ada sekarang kurang layak untuk digunakan,” tandasnya.

Kepala Seksi PJU, Dinas Perhubungan Kota Tegal, Yuswo M menyebut bahwa terdapat dua kendaraan operasional yang rutin digunakan untuk perbaikan PJU.

Selain itu, terdapat satu unit mobil operasional jenis Toyota Kijang, tahun 2002 yang kondisinya sudah memprihatinkan.

“Mobil Toyota Kijang ini yang paling mobile di lapangan, sehingga kami meminta ke Komisi 3 untuk merekomendasikan kendaraan operasional yang lebih layak,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Yuswo, pengaduan masyarakat terhadap PJU setiap hari mampu mencapai sekitar 30 lebih.

“Untuk mengantisipasi itu, kami membagi dua sif agar tetap optimal bisa melayani aduan masyarakat,” tutupnya. (T03-Red)

error: