Tegal  

Pemkot dan DPRD Sepakat Bahas 13 Raperda di Tahun 2024

TEGAL, smpantura – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tegal dan Pemerintah Kota Tegal, sepakat untuk mengevalusi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Tegal Nomor 31 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal Tahun 2024 menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal, diubah menjadi tiga belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tegal dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Ruang Gedung DPRD, Rabu (31/1/2024).

Sebanyak tiga belas Raperda yang diusulkan untuk ditetapkan pada Perubahan Propemperda Kota Tegal tahun 2024 salah satunya Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada PDAM Tirta Bahari dan lainnya.

BACA JUGA :  Din Syamsuddin dan Dedy Yon Resmikan SD Aisyiyah Cahaya Insan Tegal

Terkait Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang ditetapkan menjadi Perda, beberapa fraksi menyampaikan agar Pemkot Tegal mengakolasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum, di samping anggaran untuk program-program prioritas yang telah ditetapkan melalui anggaran belanja daerah pada tahun bersangkutan.

“Fraksi kami menyarankan agar kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan tetap dapat dilaksanakan secara baik. Jangan sampai menjadi beban dalam penganggaran,” ujar Wakil Fraksi Partai Golongan Karya, Sodik Gagang.

Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan Sefrudin menyampaikan hal serupa.

Ia menyampaikan perlunya peran serta Pemda untuk mendukung anggaran bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu untuk dapat dialokasikan dalam APBD.

error: