SLAWI, smpantura – Beredar video heboh seorang perempuan histeris saat melakukan pencoblosan di TPS 01 Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (14/2). Perempuan yang bernama Muklisoh ini, ngomel-ngomel karena surat suaranya telah tercoblos, dan suami pemilih menyobek surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden RI.
Awalnya, perempuan berhijab tersebut datang ke TPS, dan mendapatkan surat suara. Setelah di bilik suara, tiba-tiba perempuan yang mengenakan baju muslim warna putih ini, teriak-teriak karena surat suara Pilpres telah berlubang di salah satu gambar paslon. Petugas telah menyampaikan untuk surat suara itu, diganti dengan yang lainnya. Namun, Muklisoh menolak dan suami pemilih menyobek surat suara tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Dwi P saat mengecek TPS 01 Lemahduwur membeberkan, kronologi kejadian bahwa pemilih setelah mendapatkan surat suara masuk ke bilik, setelah beberapa saat keluar dan histeris mengaku surat suaranya sudah dicoblos. Bahkan, perempuan itu berteriak-teriak akan menviralkan hal tersebut. Padahal, KPPS sudah menyarankan untuk diganti dengan yang baru. Bahkan, suami pemilih dengan sengaja menyobek surat suara tersebut.
“Nanti kita akan serahkan ke Bawaslu. Apakah ini masuk dalam pidana,” katanya.
Ia menjelaskan, ketika ada surat suara rusak bisa langsung diganti. Hal itu sudah ada aturannya, termasuk mekanisme yang telah dilaksanakan selama ini, selalu mengacu pada aturan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P yang juga hadir di TPS tersebut menuturkan, di tiap desa ada pengawas Pemilu. Nantinya, mereka akan melaporkan semua kegiatan, termasuk kejadiaan perempuan tersebut. Jika ada unsur kesengajaan menyobek surat suara, maka akan dibahas di Bawaslu.
“Jika masuk pidana, maka akan dilimpahkan ke sentra Gakumdu,” jelasnya. (T05_Red)