Kajen  

MTT PP Muhammadiyah Gelar Munas Tarjih XXXII di Pekalongan

  • Usung Tiga Agenda Besar

KAJEN, smpantura – Sebagai salah satu unsur pembantu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) menggelar Musyawarah Nasional XXXII. Kegiatan bertajuk ”Meneguhkan Islam Berkemajuan dalam Membangun Peradaban Semesta” digelar selama tiga hari, mulai Jumat (23/2) – Ahad (25/2) di sejumlah tempat. Di antaranya Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) dan Hotel Howard Johnson Pekalongan sebagai tempat kegiatan, serta Hotel Howard Johnson, Hotel Aston, dan Hotel Grand Dian sebagai tempat istirahat.

Adapun Munas Tarjih Muhammadiyah yang diikuti ratusan peserta dibuka oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof DR Haedar Nashir di Auditorium UMPP, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, tadi siang (23/2). Kehadirannya didampingi Rektor UMPP, Dr Nur Izzah SKp., M.Kes, Ketua Pimpinan Wilayah Jateng, dan sejumlah pengurus pusat maupun daerah lainnya. .
”Munas Tarjih XXXII Pekalongan membawa tiga agenda besar yakni Kalender Hijriyah Global Tunggal, Fikih Wakaf Kontemporer, dan Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah,” kata Haedar kepada sejumlah wartawan.

Penetapan Kalender Hijriyah Giobal Tunggal merupakan salah satu ikhitiar dan sumbangsih Muhammadiyah kepada peradaban manusia. Harapannya dalam penyelenggaraan Ibadah, khususnya terkait penetapan Ramadhan, Idui Fitri, dan Dzulhijah atau Wukuf dan idul Qurban. Kemajuan peradaban manusia mendorong tuntunan ibadah pun mesti selalu sesuai dengan perkembangan zaman, khususnya dalam masalah wakaf.

BACA JUGA :  Atlet Porprov Kota Santri Diperiksa Kesehatannya

Maka dalam urusan wakaf Muhammadiyah periu menetapkan Fikih Wakaf Kontemporer untuk dijadikan panduan berwakaf. Kemudian Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah adalah upaya Muhammadiyah menetapkan metodologi tajdid dan tarjih. Dalam hal ini untuk menjawab kebutuhan dan tuntutan zaman terkait peribadatan dan muamalah umat Islam pada umumnya, dan warga Muhammadiyah pada khususnya.

Selanjutnya dikatakan, Munas Tarjih XXXII di Pekalongan merupakan pengulangan sejarah, peringatan 1 Abad Tarjih Muhammadiyah. Sebab pada tahun 1927, Kongres Muhammadiyah ke-16, salah satu hasilnya adalah berdirinya Majelis Tarjih. Kemudian juga pada 1972, pernah dilaksanakan Muktamar Majelis Tarjih di Pencongan, Wiradesa Pekalongan dan hasilnya berupa tuntunan ibadah dan fatwa fatwa peribadatan yang sangat dibutuhkan warga Muhammadiyah.

Ketika ditanya tentang Muhammadiyah ke depan, Haedar menegaskan sejak dahulu organisasi Muhammadiyah tetap sama yakni posisinya independent dan netral dari kekuatan politik. Namun demikian Organisasi yang dipimpinnya masih dalam suatu sistem negara sejak sebelum hingga Indonesia merdeka.

”Muhammadiyah tidak berpolitik praktis namun berpolitik kebangsaan sehingga hasil akhirnya tidak terpengaruh oleh dinamika kepratisan atau kepartaian,” katanya. (P05_red)

error: