SLAWI, smpantura – Bawaslu Kabupaten Tegal telah memanggil terduga pelaku yang histeris saat mendapati surat suara telah tercoblos di TPS 01 Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, baru-baru ini. Hingga kini, Bawaslu bersama Penyidik Polres Tegal dan Kejaksaan Slawi, terus mendalami kasus tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi DP mengatakan, kasus viral seorang perempuan yang histeris saat hari pencoblosan, telah diklarifikasi. Tidak hanya perempuan dengan insial M itu saja yang dipanggil, namun dua terduga lainnya juga telah diklarifikasi. Bahkan, Bawaslu juga telah mengklarifikasi KPPS, PPS, PKD, Pengawas TPS, dan Trantib yang bertugas di TPS tersebut.
“Ketua dan anggota KPU yang membidangi teknis dan pelaksanaan pemungutan suara, juga telah diklarifikasi. Termasuk pemilih yang terdaftar dalam DPT TPS 01 Lemahduwur,” kata Harpendi saat melakukan pengawasan di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tegal di Gedung PMI Slawi, Rabu (28/2).
Dikatakan, proses kasus tersebut memasuki tahap keterangan ahli bahasa dan ahli pidana. Dari hasil kajian itu, Sentra Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Penyidik Polres Tegal dan Kejaksaan Slawi itu, akan menyimpulkan apakah akan ditingkatkan ke proses penyelidikan atau dihentikan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Gakumdu.
“Terduga pelaku dikenakan Pasal 531 UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan tindak pidana salah satunya mengganggu ketentraman dan ketertiban pemungutan suara,” terangnya.
Ancaman dalam pasal yang disangkakan itu, lanjut dia, yakni ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dengan denda Rp 24 juta. Saat ditanyakan soal penyobekan surat suara, Harpendi menjelaskan, bahwa peristiwa itu bagian dari mengganggu ketentraman dan ketertiban pemungutan suara.
“Perusakan surat suara yang sengaja disobek, merupakan bagian dari mengganggu ketentraman dan ketertiban pemungutan suara,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus itu muncul karena video viral perempuan yang histeris usai masuk bilik suara. Surat suara Pilpres yang ditunjukan perempuan tersebut, terlihat salah satu gambar paslon tercoblos. Kendati Ketua KPPS TPS 01 Lemahduwur telah menyarankan untuk surat suara diganti, namun perempuan itu tetap menuduh adanya kecurangan. Bahkan, seorang pria yang mengambil video yang disinyalir suami dari perempuan tersebut, menyobek surat suara. (T05_Red)