SLAWI, smpantura – Yakin daging yang anda dimakan itu hahal? Harus tahu dulu, siapa dan dimana daging yang akan dikonsumsi halal.
Untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat halal, DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Tegal menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) menyembelih hewan konsumsi secara halal di Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Pangkah, Kabupaten Tegal, Selasa-Rabu (27-28/2/2024).
Ketua DPD Juleha Tegal, Isa Herdiansyah mengatakan, masyarakat muslim masih banyak yang belum menikmati hasil penyembelihan hewan konsumsi secara halal. Seperti di pasar, masih ada penyembelih yang asal-asalan tanpa mengindahkan syariat Islam. Karena itulah, Juleha menggelar pelatihan ini. Tujuannya, agar masyarakat dapat menikmati produk penyembelihan hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).
“Intinya, pelatihan ini untuk edukasi kepada masyarakat. Utamanya masyarakat muslim. Sehingga makanan maupun minuman yang dikonsumsi dipastikan halal,” katanya.
Dikatakan, bimtek penyembelihan hewan secara halal ini mendasari pada Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, UU Nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal, Keputusan Menag Nomor 748 tahun 2021 tentang jenis produk yang wajib bersertifikat halal dan Keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 78 tahun 2023 tentang pedoman sertifikasi halal makanan dan minuman dengan pengolahan.
“Semoga kesadaran masyarakat semakin tumbuh, mengenai arti pentingnya konsumsi makanan dan minuman halal,” harapnya.