BREBES, smpantura – Dugaan terjadinya penggelembungan suara Pemilu Legislatif (Pileg), dilaporkan Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Brebes, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jumat (1/3/2024).
Praktik pengelembungan suara itu diduga terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Brebes, untuk caleg DPR RI dan partai politik. Dari temuan APD Brebes tersebut, untuk satu kecamatan, terjadi selisih dari penggelembungan mencapai 2.500 suara.
Pelaporan temuan tersebut disampaikan Koordinator Daerah APD Kabupaten Brebes, Wakro, dengan mendatangi Kantor KPU Brebes. Bahkan, Wakro juga menyerahkan berkas bukti dugaan terjadinya pengelembungan suara tersebut, seperti salinan berkas C1 plano dan D hasil
“Ada beberapa data yang kami analisis tingkat kecamatan. Di Kecamatan Banjarharjo misalnya kami menduga ada penggelembungan suara oleh salah satu partai. Jumlanya lumayan sampai 2.500-an. Ini kita sampaikan kepada KPU, agar bisa diselesaikan dengan mekanisme plano dan bisa dicermati lebih baik,” kata Wakro usai melaporkan temuannya ke KPU Brebes.
Dia mengatakan, dugaan penggelembungan suara itu terjadi di wilayah Kecamatan Songgom, Jatibarang, Brebes, dan Kecamatan Banjarharjo. Praktik dugaan penggelembungan suara tersebut disinyalir terjadi di masing-masing tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Diduga ada 2.531 suara terjadi migrasi pasca finalisasi di PPK Banjarharjo, yang mengarah pada calon tertentu,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk hasil rekapitulasi suara Kecamatan Banjarharjo, dugaan penggelembungan itu untuk suara Caleg DPR RI. Selisih suara ini muncul dari hasil analisis salinan C1 Plano dan D Hasil di 17 desa dari 25 desa di Kecamatan Banjarharjo. Suara dari C Hasil Salinan tercatat ada 6.316 suara, sedangkan suara D Hasil tercatat 8.847 suara. “Ini artinya, ada dugaan penggelembungan 2.531 suara untuk salah satu caleg DPR RI,” tandasnya.
Selain dugaan penggelembungan suara caleg DPR RI, lanjut dia, terjadi juga selisih suara partai yang justru berkurang di kecamatan tersebut. Suara dari C Hasil Salinan tercatat ada 3.757 suara, sedangkan suara D Hasil tercatat 2.989 suara. Artinya, ada dugaan pengurangan suara sebanyak 768 suara untuk suara salah satu partai.
“Diduga kami, ada migrasi pada calon yang bersifat surplus, justru pada perolehan suara partai berkurang dari yang semestinya. Dugaan ini akan terus kami analisa, karena ada kemungkinan terjadi di seluruh kecamatan di Brebes,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku, pihaknya belum mengecek data dari laporan APD Brebes terkait dugaan penggelembungan suara. Pihaknya saat ini tengah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Grand Dian Hotel Brebes.
“Kami nanti cek, karena semua komisioner sedang rekapitulasi penghitungan di Grand Dian Hotel. Tapi alangkah baiknya, kalau ada dugaan seperti itu datang ke sini, dan protes di sini,” terangnya kepada wartawan. (T07_red)