Tegal  

HNSI Jateng Menolak Rencana WTO Larang Subsidi Perikanan

TEGAL, smpantura – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, menolak usulan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO tentang rencana pembatasan dan melarang subsidi perikanan bagi nelayan.

Ketua HNSI Jateng, H Riswanto, Kamis (7/3/2024) mengatakan, rencana menjadi salah satu isi dan agenda utama pembahasan Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, akhir Februari 2024 lalu.

Menurutnya, jika perjanjian tersebut disepakati, maka nelayan kecil di Indonesia tidak akan lagi mendapatkan subsidi seperti BBM solar bersubsi, dan bantuan-bantuan lainya.

Hal ini jelas akan makin membebani nelayan kecil dan semakin menambah daftar jumlah kemiskinan di kantong-kantong nelayan.

Dalam rancangan teks subsidi perikanan yang di bahas pada konferensi tingkat menteri (KTM) ke-13 di Abu Dhabi, WTO berencana melarang delapan jenis subsidi yang dinilai berkontribusi pada kegiatan penangkapan ikan berlebih dan melewati kepasitas secara ilegal, tidak terlaporkan dan tidak terugulasi.

Subsidi yang dilarang antara lain subsidi dalam bentuk bahan bakar minyak (BBM), asuransi, biaya pegawai, dan teknologi pencarian ikan, subsidi pembelian mesin, alat penangkap ikan, kapal ikan, dan modernisasi penangkapan ikan.

BACA JUGA :  Kembalikan Tegal Jepangnya Indonesia dengan Sinse Bah Inlok

“Salah satu alasan WTO mendorong pengaturan subsidi itu adalah agar bisa menciptakan kegiatan ekonomi kelautan yang berkelanjutan,” kata Riswanto.

Jika perjanjian WTO disahkan dan kemudian Indonesia ikut meratifikasi, maka akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam berpotensi berubah.

“Untuk mempertahankan kedaulatan nelayan kecil dan tradisional, kami berharap Indonesia jangan sampai terpengaruh intervensi WTO,” tegasnya.

Atas dasar itu, HNSI Jateng menyatakan menolak dan mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak menyetujui teks subsidi perikanan.

Sebab, nantinya akan menambah beban kehidupan ekonomi masyarakat pesisir dan menyulitkan mata pencarian dan kedaultan nelayan kecil dan tradisional. (T03-Red)

error: