Tegal  

Dedy Yon Beri Kesempatan Kepala OPD Berkompetisi Jadi Pj Wali Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memberi kesempatan kepala organisasi perangkat daerah untuk berkompetisi menjadi penjabat (Pj) wali kota Tegal, seiring akan habis masa jabatannya.

Hal itu dikatakan Dedy Yon, saat memberikan arahan dalam kegiatan Media Gathering di Grand Dian Hotel Bumiayu, Jumat (8/3/2024) malam.

Dengan lantang, pria kelahiran Brebes ini mempersilahkan para kepala OPD di lingkungan Pemkot Tegal, untuk bersaing menjadi calon Pj wali kota.

“Saya kasih waktu 15 hari. Silahkan berkompetisi. Tapi nanti apapun keputusannya, harus dihormati,” jelasnya.

Selain itu, apabila 15 hari tersebut telah terlewati, maka pada tanggal 20 Maret 2024, surat keputusan (SK) Pj wali kota akan keluar.

Kemudian, pada tanggal 21 Maret 2024, para kepala OPD yang berkompetisi diminta untuk belajar menghormati Pj yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  UPS Tegal Launching PMB 2024/2025

“Tanggal 23 Maret sudah harus hormat. Monggoh, silahkan berkompetisi selama 15 hari,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga mengingatkan para OPD untuk tidak tergiur iming-iming menjadi Pj wali kota dengan nominal rupiah.

“Saya mohon jangan percaya dengan bujuk rayu. Jika ada yang bilang untuk menjadi Pj wali kota harus membayar Rp 200 juta, Rp 300 juta, nanti penyelesaiannya Rp 1-3 miliar, jangan dipercaya,” tegasnya.

Namun demikian, Dedy mengembalikan semuanya kepada masing-masing OPD yang ingin bersaing menjadi Pj wali kota.

“Saya sudah mengingatkan. Nasihat ini akan digunakan atau tidak, monggoh,” katanya.

Dalam acara tersebut, hadir seluruh staf ahli wali kota, para asisten, seluruh kepala OPD dan jajaran, serta camat dan lurah se-Kota Bahari. (T03-Red)

error: