Slawi  

Operasi Pekat Candi 2024, Polres Tegal Sita Ratusan Botol Miras dan Ribuan Petasan

SLAWI, smpantura– Ratusan botol minuman keras dan ribuan petasan disita jajaran Polres Tegal dalam Operasi Pekat Candi 2024. Hal tersebut terungkap pada konferensi pers Polres Tegal di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara, Rabu (27/3/2024).

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyampaikan, Operasi Pekat Candi 2024 dilaksanakan selama 20 hari mulai 6 Maret sampai 25 Maret 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan 41 personel dengan sasaran minuman keras (miras), premanisme, judi, perzinahan, dan narkoba. Pada operasi tersebut, Polres Tegal melakukan upaya preemtif, preventif dan represif.

Selama 20 hari Operasi Pekat Candi 2024 Polres Tegal mengungkap 79 perkara meliputi perkara minuman keras, premanisme, judi, petasan, perzinahan dan narkoba, dengan 116 orang diamankan atau mendapat pembinaan.

AKBP Sajarod memaparkan, untuk perkara tindak pidana miras berhasil diungkap 32 perkara. Barang bukti yang disita berupa 204 miras botol pabrikan, 268,5 liter miras oplosan dan 98 buah botol miras oplosan.

BACA JUGA :  Pemda Diminta Fasilitasi Izin Edar Produk Sabun Cuci Pelaku UMKM

Dari tindak pidana miras, polisi mengamankan 31 orang, diantaranya 22 orang mengikuti sidang tipiring dan 9 pembinaan.

Polres Tegal juga mengungkap dua kejahatan premanisme yang terjadi di wilayah Tarub dan Margasari dan mengamankan dua tersangka.

Selain itu mengungkap dua perkara perjudian yang terjadi di wilayah Tarub dan Dukuhturi. Dua orang pelaku judi togel masih dalam pengembangan penyelidikan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang total Rp 944.500 , 5 lembar uang rekapan, 1 lembar kupon dan dua handphone.

Sementara itu, dalam tindak pidana petasan berhasil mengungkap tiga perkara dan mengamankan tiga pelaku. Barang bukti yang disita berupa 7.300 buah petasan siap edar, 86 buah petasan long kosong dan 147 obat sumbu petasan, 1,216 kilogram buah peledak petasan mesiu dan 350 gram bahan peledak petasan belerang.

error: