Slawi  

Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Dikorupsi

SLAWI, smpantura – Pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tegal terdeteksi rawan korupsi. Bahkan, nilai kerawanannya di areal pengadaan barang dan jasa ini sebesar 87,58.

“Hasil pencapaian Monitoring Center for Prevation (MCP) Kabupaten Tegal tahun 2023 sebesar 89,28 dan sudah tergolong baik,” Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Rabu (27/3).

Dikatakan, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat diperlukan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang menciptakan zona integritas.

“Saya sangat mendukung berbagai langkah untuk membangun dan memperkuat sistem pencegahan korupsi hingga perbaikan tata kelola yang berpedoman pada strategi nasional pencegahan korupsi,” kata Agustyarsyah.

Agustyarsyah juga terus berupaya untuk meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pasalnya, terdeteksi kerawanan korupsi pada area pengadaan barang dan jasa sebesar 87,58.

BACA JUGA :  Warga Minta Jalan Kramat-Suradadi Segera Diperbaiki

“Konteks pengadaan barang dan jasa, setiap pejabat dan pengelola yang terlibat harus mematuhi, mengetahui dan menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ,” ujarnya.

Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menyampaikan bahwa kerawanan korupsi pada era pengadaan barang dan jasa diantaranya, penyediaan barang atau jasa yang tidak professional berdampak pada mutu dan waktu penyelesaian pekerjaan, SDM pengadaan barang atau jasa masih belum mencukupi secara kualitas dan kuantitas, lelang dini belum dilaksanakan, TKDN dan kontrak pengadaan barang dan jasa tidak mempertimbangkan potensi resiko pengadaan.

error: