TEGAL, smpantura – Peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) tidak perlu cemas mendekati libur panjang lebaran tahun 2024. Pasalnya, selama masa liburan itu mereka akan tetap dilayani di sejumlah fasilitas layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari mengatakan, program JKN telah dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan yang luas kepada para peserta, termasuk selama masa liburan.
BPJS Kesehatan memiliki jaringan pelayanan kesehatan yang luas di seluruh Indonesia. Hal ini memastikan bahwa peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan baik di tempat tinggal peserta maupun di tempat-tempat liburan yang akan kunjungi.
Dengan demikian, peserta tidak perlu khawatir akan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena mereka sedang berlibur.
“Ini tidak hanya berlaku saat libur panjang lebaran saja, tetapi juga setiap saat mereka sedang berada di luar domisili,” jelas Chohari, baru-baru ini.
Lanjut lanjut Chohari menjelaskan, hal yang membedakan antara pelayanan di libur lebaran dengan pelayanan di luar domisili adalah fasilitas kesehatan yang buka saat itu.
Jika saat libur lebaran mayoritas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tutup, sehingga peserta JKN dapat langsung mengakses fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) jika dalam keadaan mendesak.
Sedangkan jika peserta sedang berada di luar domisili di luar libur lebaran, maka peserta JKN yang membutuhkan layanan kesehatan dapat mengakses FKTP mitra BPJS Kesehatan di manapun dengan maksimal pelayanan tiga kali di luar faskes di mana ia terdaftar.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 6 disebutkan bahwa peserta berhak menentukan fasilitas kesehatan yang diinginkannya saat mendaftar.