PEMALANG, smpantura – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsoskbpp) Kabupaten Pemalang menggelar sekolah. Sekolah perempuan tersebut disingkat menjadi Sekolah perempuan mampu menggapai cita-cita (Sekoper Permata) yang diikuti 40 orang peserta yang berasal dari perwakilan desa desa di Kecamatan Taman.
“Keterlibatan perempuan menjadi syarat mutlak dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Untuk itu
perempuan dalam berperan dan berpartisipasi dalam segala bidang kehidupan,” ujar Triyatno Yuliarso Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsoskbpp Kabupaten Pemalang, Senin (29/4/2024).
Ia mengatakan, Semangat perjuangan telah ditunjukan oleh perempuan Indonesia menggugat ketimpangan dan keadilan gender disekitar. Perempuan di Indonesia sekarang sudah bisa sekolah sampai jenjang perguruan tinggi, berkarir di ranah publik dan menjadi pemimpin bagi keluarga maupun rekan kerjanya, lalu dengan demikian bukanlah perjuangan sudah usai namun sebaliknya perjalanannya masih panjang. Sampai kini perempuan masih dibayangi tiga dosa besar dalam pendidikan yaitu intoleran, kekerasan sosial dan perundungan. Oleh karena itu perempuan harus memiliki kesadaran untuk bisa mencegah terjadinya tiga hal tersebut. Dengan adanya pemimpin-pemimpin perempuan bisa membantu pemerintah mengatasi permasalahan tersebut.
“Berkaitan dengan memperingati Hari Kartini tahun 2024, Pemerintah Pemalang melalui Dinsoskbpp Pemalang berinisiatif untuk menyelenggarakan sekolah perempuan. Sekolah perempuan adalah wadah pembelajaran dan mengelola pengetahuan perempuan yang utamanya dikembangkan di komunitas-komunitas miskin pedesaan, perkotaan, pesisir dan kepulauan terpencil,” tandasnya.
Dia mengatakan, proses pembelajaran Sekolah Perempuan dikaitkan dengan analisis struktur yang lebih luas terkait sistem ekonomi, sosial, politik dan budaya. Dengan Sekolah Perempuan diharapkan mereka dapat mengenali kemampuan mereka, potensi alam sekitarnya. Selain itu mampu mengatasi masalah yang mereka hadapi, dan mengetahui hak-hak mereka dalam program pembangunan. Keterwakilan perempuan dalam segala bidang harus terpenuhi agar perempuan dapat berperan sebagai pengambil keputusan dan kebijakan. (T08-Red)