BREBES, smpantura – Sejak dibukanya proses penjaringan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati di DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Brebes, 1 Mei lalu, hingga kini tercatat sudah ada tiga nama yang mendaftar. Mereka mengambil formulir di hari yang berbeda.
Terakhir, pendaftaran dilakukan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Paramitha Widya Kusuma, Sabtu (4/5/2024). Paramitha mengambil formulir pendaftaran untuk balon Bupati. Ia mendaftar dengan dikawal ribuan pendukungnya.
Sebelumnya, Mantan Wakil Bupati Brebes, Narjo, juga mengambil formulir pada Kamis (2/5/2024) Narjo mengambil formulir juga untuk balon Bupati. Sebelumnya, pengambilan formulir pendaftaran dilakukan oleh Suyud dari Kecamatan Tanjung, untuk posisi balon Wakil Bupati.
“Hingga hari ke empat pendaftaran ini, atau Sabtu (4/5/2024), totalnya sudah ada tiga orang yang mendaftar. Yakni, Suyud dari Tanjung untuk balon Wakil Bupati, Narjo untuk balon Bupati dan Paramitha Widya Kusuma untuk balon Bupati,” kata Ketua Panitia Penjaringam bakal Cabup dan Cawabup DPC PDIP Brebes, Sukirso Handan didampingi Sekretarisnya, Mashadi, Sabtu (4/5/2024).
Dia mengatakan, pendaftaran penjaringan bakal Cabup dan Cawabup DPC PDIP Brebes sudah dibuka sejak 1 Mei lalu, dan akan ditutup pada 20 Mei mendatang. Mereka yang sudah mendaftar diberi waktu untuk menyerahkan berkas pendaftarannya hingga 20 Mei nanti. “Jadi, penyerahan berkas pendaftaran ini, terakhir pada 20 Mei mendatang,” terangnya.
Menurut dia, proses penjaringan bakal Cabup dan Cawabup dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua DPC PDIP Brebes, sehingga dibentuk panitia penjaringan tersebut. Dalam SK tersebut, panitia hanya diberi mandat sebatas menjaring. Adapun tahapannya, pertama pendaftaran dan pengembalian formulir dari 1-20 Mei. Kemudian, pada 21 Mei dilakukan tahapan tes wawancara. Dalam tahapan wawancara ini, akan ditanyakan terkait komintmen dan kekuatan finansial. Hal itu karena menjadi petunjuk dari DPP. “Dalam pendaftaran ini terbuka. Artinya, orang diluar kader partai juga diperbolehkan mendaftar,” ujarnya.
Tahapan berikutnya, lanjut dia, berkas para calon akan diserahkan ke DPP PDIP. “Untuk rekomendasi, akan menjadi kewenangan penuh DPP,” pungkasnya. (T07_red)