TEGAL, smpantura – Harmonisasi serta kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Kota Tegal dalam melaksanakan anggaran pemerintah membuahkan hasil optimal. Untuk kali keenam, Kota Tegal meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2019. Penghargaan WTP yang keenam diberikan, setelah Pemerintah Kota Tegal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tegal tahun 2023.
Penyerahan hasil pemeriksaan LHP atas LKPD Pemkot Tegal tahun 2023 dilakukan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri dan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro di Semarang, Rabu (8/5) siang.
Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri usai menerima LHP LKPD Kota Tegal menyampaikan rasa syukur atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian Pemerintah Kota Tegal.
“Adanya kerja sama yang epic, antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan integritas, profesionalisme, independensi untuk melaksanakan anggaran pemerintah sudah berjalan cukup baik. Hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota Tegal disampaikan Wajar Tanpa Pengecualian bahkan ini yang keenam untuk Kota Tegal,” ujarnya.
Meski begitu, terdapat catatan yang harus diselesaikan. Setidaknya ada waktu sekitar 60 hari bagi Pemkot Tegal, untuk memperbaiki dan menyiapkan langkah-langkah strategis atas catatan tersebut.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersama-sama menjaga komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan daerah agar lebih baik lagi.
“Terkait catatan BPK, akan kita tindaklanjuti secepatnya. Kami berkordinasi bagaimana langkah tindak lanjut rekomendasi BPK ini 60 hari setelah LHP ini akan kami laksanakan dengan baik,” katanya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho menjelaskan empat kriteria opini yang diberikan atas LHP LKPD. Di antaranya adalah apakah penyajiannya sesuai standar akuntansi pemerintah atau tidak, kepatuhan peraturan perundang-undangan, catatan laporan keuangan dan implementai sistem pengendalian intern (SPI) dan keandalan dalam SPI.
Hari Wiwiho berharap, dengan adanya opini tersebut dapat memotivasi Pemkot Tegal untuk lebih meningkatkan akuntabilitas pengeloaan pertanggungjawaban, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Opini itu bukan satu-satunya tujuan, tapi menjadi salah satu kontribusi. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan untuk masyarakat,” tandasnya. (T03-Red)