- Pelaku Tetap Diproses Hukum
TEGAL, smpantura– Meski sudah ada sinyal aparat keamanan gabungan menggelar patroli skala besar, sebagai upaya mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, sejumlah kelompok remaja sambil berkonvoi sepeda motor dan membawa senjata tajam, tetap nekat menggelar tawuran lagi.
Tim Raimas Sat Samapta dan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tegal Kota yang menerima infotmasi tersebut, pun langsung gerap cepat (Garcep), dengan mendatangi lokasi kejadian. Aparat keamanan dapat mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit ukuran cukup panjang. Beberapa di antaranya kabur. Tapi akhirnya dapat ditangkap. Total ada sembilan remaja yang ditangkap.
Kejadian itu, hanya berselang sembilan hari, saat antarkelompok remaja, hendak menggelar tawuran, dan digagalkan Tim Raimas Sat Samapta dan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tegal Kota, di depan Kantor Kelurahan Keturen, pada Rabu 1/5). Belasan remaja usia di bawah 17 tahun itu, berkonvoi mengedarai sepeda motor, dan membawa berbagai jenis senjata tajam.
Kejadian terbaru, tak jauh dari kejadian sebelumnya. Yakni, di Jl Ir Juanda, Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, sekitar pukul 03.30, Kamis (9/5). Saat itu Tim Raimas Sat Samapta dipimpin Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono, menerima informasi ada belasan remaja berkonvoi mengendarai sepeda motor, dan beberapa membawa senjata tajam.
Laporan serupa juga diterima Tim Resmob yang tengah berpatroli keliling kota. ”Kami bergerak cepat ke lokasi kejadian, bersama dengan patroli mobil back bone Polsek Tegal Selatan. Di lokasi kejadian awalnya kami dapat mengamankan dua remaja yang membawa celurit ukuran cukup panjang,” terang AKP Bambang Sridiartono.