SLAWI, smpantura – Jajaran Polres Tegal memberikan hukuman kepada ratusan pelajar yang tengah konvoi kelulusan di wilayah Kota Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (13/5/2024). Mereka dihukum dorong motor dari Bundaran GBN Slawi hingga Mapolres Tegal.
Para pelajar konvoi menggunakan motor dengan pakaian yang telah dicoret-coret. Mereka yang kebanyakan usia muda itu mendorong sekitar 2 kilometer dengan dikawal oleh sejumlah petugas.
Setiba di Polres Tegal, kemudian mereka melakukan barisan dan diberikan pembinaan oleh Satlantas dan Binmas Polres Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, awal mula kronologi ratusan pelajar ditemukan konvoi saat petugas polisi sedang melakukan patroli.
“Saat melaksanakan patroli kemudian menemukan sebuah kelompok yang sedang melakukan konvoi merayakan kelulusan. Hal ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat umum termasuk pengendara lainnya,” ujarnya.
Kondisi itu, kata dia, Polres Tegal kemudian memberikan tindakan tegas kepada mereka hingga memberikan pelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Penindakan ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya agar jangan sampai melakukan konvoi setelah lulusan. Karena memang betul-betul mengganggu kenyamanan,” jelasnya.
Mereka, lanjut ia, kemudian dilakukan pembinaan dan penindakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas.
Dikatakan, sebelum melakukan pembinaan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada seluruh pelajar tersebut, termasuk dari kendaraan mereka. Namun, mereka hanya ditemukan beberapa buah cat saja untuk mencorat coret seragam mereka.
“Kegiatan ini juga mencegah daripada kejadian tawuran yang akhir-akhir marak ditengah masyarakat. Oleh karenanya, antisipasi dari kejadian itu kita lakukan pembinaan kepada para pelajar yang melakukan konvoi kelulusan itu,” pungkasnya. (T05_Red)