Tegal  

Satlantas Polres Tegal Kota Amankan Mobil Damkar

– Sopir Tabrak Rekan Sendiri

TEGAL, smpantura – Pemadaman kebakaran kios loak Pasar Malam Kota Tegal, ternyata membuat Sat Lantas Polres Tegal Kota harus mengamankan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Bagi yang belum tahu kronologinya, tentu akan membuat banyak orang terkejut atau heran.

Secara singkat, Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro menjelaskan, satu unit mobil damkar pelat merah nopol G-9023-XE diamankan, karena terlibat kecelakaan.

Itu akibat sopir berinisial RF (26) warga Brebes, diduga lalai, saat memundurkan kendaraannya. Kemudian menabarak rekan sendiri yang sama-sama petugas Unit Damkar Kota Tegal.

“Hasil diagnosa dari tim kesehatan, korban mengalami patah kaki kanan dan paha bagian atas. Sedangkan bagian tulang belakang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang kata AKP Agus Joko Guntoto, Selasa (14/5).

Dia mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat mobil damkar selesai memadamkan kobaran api yang meludeskan 12 kios loak di sisi selatan kompleks pasar tradisional tersebut, Senin (13/5).

BACA JUGA :  Ditbinmas Polda Jateng Penasaran, Ada Bhabinkamtibmas Ajak Warga, Jualan Sampah

Saat akan kembali mengisi air, kendaraan itu berjalan mundur untuk keluar dari jalan kecil di sisi barat pasar itu.

Melaju Cepat

Banyak petugas dari Polres Tegal Kota, Polsek Tegal Timur, Satpol PP, pedagang dan warga yang masih berada di sekitar jalan tersebut. Diduga kurang hati-hati, saat memundurkan kendaraan itu, justru melaju cukup cepat. Kemudian menabrak salah seorang petugas Unit Damkar bernama Parwoto (57) alias Gareng.

Korban tertabrak sampai masuk kolong kendaraan tersebut. Teriakan histeris pun meletup. Hingga akhirnya kendaraan pemadam itu dipaksa berhenti. Selanjutnya korban diselamatkan, dalam kondisi luka patang tulang di bagian kaki kanan dan kaki.

error: