TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, menerima dana alokasi khusus (DAK) sub bidang keluarga berencana TA 2024 sebesar Rp 3.883.015.000.
Anggaran itu, nantinya akan digunakan untuk DAK fisik reguler sebesar Rp 508.987.000 dan DAK Non Fisik/ bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) sebesar Rp 3.374.028.000.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, anggaran DAK digunakan untuk mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penurunan stunting di Jateng.
“DAK dari pusat diberikan ke provinsi dan diserahkan kepada bupati wali kota. Dari total anggaran Rp 423.601.277.000, kita (Kota Tegal) mendapat Rp 3,8 Miliar,” jelas Dadan usai menghadiri rapat kerja daerah di Semarang, Senin (20/5) kemarin.
Dalam rakerda itu, Dadang hadir bersama istri, Dwi Karyanti, yang juga Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Rofiqoh dan Plh Kepala Dinkes Kota Tegal, Sri Retno Hendrawati.
Melalui laporannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih menyampaikan, faktor utama pendorong keberhasilan Program Bangga Kencana dan penurunan kasus stunting di Jateng adalah kerja sama, dukungan dan komitmen dari sejumlah pihak.
Pertemuan yang mengangkat tema ‘Optimalisasi Bonus Demografi dalam Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia menuju Indonesia Emas 2045’ merupakan pemantapan kesepakatan terhadap gerakan dan upaya sinergitas dalam pelaksanaan program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting di tahun 2024.
“Ini merupakan tahun terakhir dalam rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024,” jelasnya. (T03_Red)