TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), resmi menambah jumlah SMP negeri di Kota Bahari, menyusul peralihan status SMP Bhakti Praja, menjadi SMP Negeri 16 Kota Tegal.
Plh Kepala Disdikbud Kota Tegal, Dewi Umaroh, melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Sarwono Singgih mengatakan, peralihan status SMP yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, berproses cukup lama.
Sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Sebayu Praja, sepakat untuk menyerahkan pengelolaan dan aset kepada Pemkot Tegal, pada Januari 2024.
“Dulu SMPN 16 pernah ada di Jalan Gajahmada. Kemudian gedung itu dipakai untuk SMKN 3 Kota Tegal. Sekarang, SMPN 16 kembali untuk menggantikan SMP Bhakti Praja,” tutur Singgih, Selasa (28/5).
Setelah berganti nama, SMPN 16 masih menunggu izin operasional. Namun, saat ini Disdikbud secara bertahap mulai menyiapkan tenaga pendidik dari SMP negeri sekitar untuk diperbantukan. Selain itu, tenaga pendidik juga diambil dari guru-guru SMP Bhakti Praja.
Sedangkan kepala sekolah, Singgih menyebut bahwa nantinya akan diperbantukan juga dari SMP negeri terdekat, mengingat untuk pengangkatan kepala sekolah membutuhkan waktu dan proses yang panjang.
“Kemungkinan besar dalam minggu-minggu ini izin operasional akan turun,” singkatnya.
Terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB), Singgih mengaku SMPN 16 belum bisa melakukan PPDB online. Namun demikian, apabila izin operasional sudah diterima maka diperbolehkan membuka PPDB offline.
“Jika izinnya sudah turun baru bisa membuka PPDB offline untuk satu rombongan belajar atau satu kelas dulu. Sejauh ini kami masih menyiapkan dan memperbaiki sarana prasarana SMPN 16,” katanya. (T03_Red)