Tegal  

OPD di Kota Tegal Diminta Mulai Terapkan Digitalisasi Dokumen

TEGAL, smpantura – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, diharapkan dapat menerapkan digitalisasi dokumen untuk efisiensi keuangan dan efektivitas penggunaan ruang kantor.

Hal ini mengemuka, setelah Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, meninjau empat Kantor OPD Pemkot Tegal, pada Rabu (29/5) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Dadang meninjau pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), termasuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) dan Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Dari hasil tinjauan, Dadang berharap OPD dapat memulai menerapkan digitalisasi dokumen, meski beberapa masih harus menggunakan dokumen fisik.

“Masih banyak dokumen yang bersifat fisik. Memang tidak bisa menyalahkan, karena belum semua pakai sistem digital. Tetapi untuk jenis-jenis yang sudah bisa terdigitalisasi, harus kita alihkan,” katanya.

BACA JUGA :  Gebyar Posyandu Aktif Wujud Komitmen Ciptakan Generasi Sehat dan Hebat

Dengan pengalihan dokumen fisik ke digital, dampak yang akan dirasakan yakni efesiensi anggaran dan efektivitas penggunaan ruangan kantor serta penyimpanan jangka panjang.

Kepala DPMPTS Kota Tegal, Sartono Eko Saputro mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan keberadaan MPP untuk berkonsultasi beberapa layanan, mengingat hampir semua pelayanan masyarakat tersedia di MPP.

“Tetapi masih terus ditingkatkan karena wajah kota dalam peran publik ada di MPP,” terang Sartono.

Terkait tinjauan di Kantor DLH, Dadang Somantri menyampaikan bahwa peran DLH sangat penting. Sebab, DLH adalah bagian kunci setiap pembangunan. Ia menganalogikan jika seluruh kegiatan berhasil tetapi lingkungan hidupnya rusak, ini tidak akan bisa disebut sebagai sebuah keberhasilan.

error: