Brebes  

Soal Laporan ke DKPP, KPU Brebes Mengaku Tidak Tahu

BREBES, smpantura – Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik mengaku, tidak tahu adanya laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang ditujukan terhadap dirinya dan empat orang komisioner lainnya.

Ia juga membantah adanya dugaan penghelembungan suara saat Pileg lalu, seperti yang dituduhkan dalam laporan yang diajukan Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, dengan pendampingan YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal tersebut.

“Soal laporan ke DKPP, kami tidak tahu. Sampai sekarang juga tidak ada pemberitahuan atas laporan itu, baik dari KPU Provinsi maupun DKPP,” ujar Manja Lestari Damanik, Rabu (5/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, lima komisioner KPU dan Bawaslu Brebes, dilaporkan ke DKPP oleh Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, Selasa (4/6).

BACA JUGA :  Terkait Kesulitan Solar, Nelayan Kaliwlingi Ancam Geruduk KPT dan DPRD

Laporan disampaikan karena kedua penyelenggara pemilu tersebut diduga telah melakukan tindakan melawan hukum, seperti pembagian uang, hingga dugaan penggelembungan suara caleg tertentu.

Manja mengungkapkan, jajarannya dalam Pileg lalu, sudah bekerja sesuai regulasi yang ada. Terkait dugaan pengelembungan suara seperti yang dituduhkan itu, tidak terbukti saat rapat pleno penetapan hasil pemilu lalu.

“Dalam rapat pleno penetapan, tidak ada bukti penggelembungan suara yang ditemukan. Saya pikir tidak ada masalah,” tandasnya.

Ditanya terkait dugaan suap, dengam munculnya bukti-bukti pengembalian uang di media sosial, dia mengaku, tidak tahu.

“Soal itu, saya tidak tahu,” pungkasnya. (T07-Red)

error: