BREBES, smpantura – Sedikirnya 30 warung yang diduga kerap digunakan untuk ajang esek-esek di tepi jalan provinsi, Desa Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dibongkar paksa tim gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI, Kamis (6/4/2024). Pembongkaran itu menyusul keresahan warga terhadap keberadaan warung remang-remang tersebut.
Setidaknya dua alat berat diterjungkan untuk melakukan pembongkaran tersebut. Sejumlah petugas dari Satpol PP Provinsi Jateng dan Pemkab Brebes memantau langsung pembongkaran. Bahkan, pembongkaran paksa ini juga mendapat pengamanan ketat dari jajaran Kepolisian dan TNI. Tak hanya mereka, warga bersama organisasi masyarakat di Kecamatan Kersana juga ikut menyaksikan pembongkaran tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jateng, Tubayanu AP mengatakan, ada 30 bangunan yang dibongkar . Pembongkaran yang dilakukan itu sudah sesuai tahapan. “Hari ini kami bersinergi dengan unsur TNI-Polri dan juga dari Balai Bina Marga untuk melakukan pembongkaran. Masyarakat juga mendukung upaya pemerintah untuk menertibakan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Menurut dia, sebelum dilakukan pembongkaran, beberapa tahaapan sudah dilaksanakan. Bahkan, pihaknya sudah memberikan kelonggaran bagi pemilik warung, untuk melakukan pembongkaran mandiri. Namun hingga batas waktu yang ditentukan belum ada respon sehingga dilakukan pembongkaran dengan alat berat.
“Kami sudah memberikan kelonggaran untuk membongkar secara pribadi. Namun, hari ini batas akhir kami untuk melakukan proses penertiban untuk mengembakikan fungsi badan dan ruas jalan,” ujarnya.