Brebes  

Kasus Siswa SDN Kedungoleng 01 Dikeluarkan, Kepsek dan Orang Tua Berdamai

BREBES, smpantura – Kasus siswa SDN 01 Kedungoleng, Paguyangan, Brebes, Edlyn Nur Alesha, yang dikeluarkan oleh pihak sekolah, berakhir damai. Kepala sekolah dan orang tua siswa saling menyadari ada kekeliruan dalam tindakan.

“Sudah selesai. Tadi saya sudah dipertemukan dengan kepsek, dan (persoalan) sudah selesai,” kata Nisrina Nur Ariqoh, orang tua Edlyn Nur Alesha, Sabtu (8/6).

Sebelumnya, Edlyn Nur Alesha yang masih duduk di kelas 2, dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Melalui SK Kepala SDN Kedungoleng 01 tanggal 7 Juni 2024, nomor 422.2/045/2024 tentang Penyerahan Kembali Siswa Kepada Orang tua, Edlyn Nur Alesha resmi dinyatakan bukan murid SD tersebut.

Sejak tanggal berlakunya keputusan tersebut, maka siswa yang bersangkutan (Edlyn Nur Alesha) dihilangkan hak-haknya selaku siswa.

Dalam SK disebutkan, alasan sekolah mengeluarkan pelajar ini karena orang tua Edlyn Nur Alesha berulang kali melakukan tindakan yang melecehkan dan merendahkan institusi sekolah, memprovokasi wali murid lain, menentang program sekolah dan lainnya.

Nisrina menyebut, tindakan sepihak tersebut didasari dendam pribadi kepala sekolah karena dirinya kerap melakukan protes.

“Dulu waktu ada vaksin, saya protes karena anak saya divaksin padahal lagi sakit. Wajar kalau saya keberatan karena lagi sakit,” kata Nisrina.

Selain soal vaksin, Nisrina mengaku juga mengomentari soal keterlambatan testing akhir tahun. Menurut Nisrina, dalam WA grup wali murid, dibahas soal sekolah lain yang sudah melaksanakan penilaian akhir tahun (PAT).

BACA JUGA :  Krisis Air, Warga Cigadung Rela Antre Air Bersih

“Saya komentar di grup wali murid yang tidak ada gurunya. Saya menyikapi pembahasan bahwa sekolah lain sudah ujian tapi di sini belum, saya komentar embuh lah, pekok dasare. Nah, ternyata komentar saya itu ada yang meneruskan ke pihak sekolah,” jelas dia.

Setelah berdamai, apakah Edlyn Nur Alesha akan tetap bersekolah di SDN Kedungoleng 01? Nisrina mengaku masih akan melihat kondisi psikologis anaknya.

“Hari ini sempat tidak mau sekolah. Tapi setelah dibujuk akhirnya mau (sekolah). Kita lihat perkembangannya ke depan,” ujarnya. Nisrina juga mengaku akan lebih bijak berkomentar di WhatsApp grup maupun medsos.

Kepala SDN 01 Kedungoleng, Muslikha, mengakui kekeliruannya. Ia menegaskan telah mengeluarkan SK Kepala Sekolah No : 422.2/046/2024 Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Sekolah SDN 01 Kedungoleng No. 422.2/045/2024 Tentang Penyerahan Kembali Siswa ke Orang Tua.

“Saya mengakui salah. Namun saya juga bukan malaikat, saya memiliki batas kesabaran. Ini miskomunikasi soal PAT, tapi alhamdulillah permasalahan sudah selesai dan anaknya juga sudah sekolah kembali,” ujarnya. (T06-Red)

error: