SLAWI, smpantura – Organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Indonesia, Joko Widodo (Projo) Kabupaten Tegal mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Senin (24/10)
Mereka yang datang dengan membentangkan spanduk besar dan dikawal puluhan anggota Projo itu, untuk menyampaikan pernyataan sikap terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal.
Relawan Projo yang mengenakan pakaian putih yang dipimpin Ketua DPC Projo Kabupaten Tegal, Sugirman datang langsung membentangkan spanduk.
Spanduk berukuran besar itu bertuliskan APBD Perubahan Tahun 2022 Gagal Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Sebaiknya Mundur, dan Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal.
Puluhan anggota Projo langsung menemui Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, yakni Moh Faiq Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Partai Golkar.
Usai dibuka oleh Ketua DPRD Moh Faiq, Ketua DPC Projo Kabupaten Tegal, Sugirman menyampaikan pernyataan sikapnya.
Penyataan sikap yang disampaikan, diantaranya kegagalan pengesahan APBD Perubahan 2022 adalah cermin buruk dari kegagalan komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif yang berakibat pada gagalnya pemenuhan hak-hak rakyat atas pelayanan publik khusus yang tertuang dalam pasal-pasal APBD Perubahan 2022.
Selain itu, DPC Projo Kabupaten Tegal sebagai organisasi massa yang diamanatkan untuk mengawal kepentingan rakyat melalui jalannya pembangunan yang berkesinambungan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tegal.
Projo juga mendesak untuk melakukan pemeriksaan mendalam unsur APH terhadap segala hal yang menjadi penyebab gagalnya pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Tegal 2022 serta penyebab tuntas dugaan korupsi oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tegal pada tahun 2020, 2021, dan 2022 yang sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).