Slawi  

Fraksi PDIP : Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat Daripada Kebutuhan Birokrasi

SLAWI, smpantura – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal meminta agar pemanfaatan APBD untuk kepentingan masyarakat. Pemkab Tegal diminta prioritaskan sektor pemberdayaan usaha kecil mikro menengah, pertanian, peternakan, pariwisata maupun ekonomi kreatif.

“Prioritaskan kebutuhan masyarakat daripada belanja kebutuhan birokrasi,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rosmalia Yuniar membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, di Gedung DPRD setempat, Kamis (13/6).

Dikatakan, upaya itu dilakukan dengan melakukan terobosan yang berpihak kepada masyarakat. Utamanya untuk pengembangan sektor pemberdayaan usaha kecil mikro menengah, pertanian, peternakan, pariwisata maupun ekonomi kreatif. Tujuan terobosan pemanfaatan APBD itu untuk meningkatkan perkonomian masyarakat dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan kesejahteraan harus didahulukan,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, juga harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tegal. Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga menilai bahwa hasil kinerja Pemkab Tegal cukup bagus. Hal itu karena sudah 8 kali Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

BACA JUGA :  Komunitas Sewa Permainan di Trasa Tolak Direlokasi

“Kami Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan selamat atas keberhasilannya dan memberikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh satuan perangkat daerah Kabupaten Tegal. Baik secara kolektif, maupun yang dicapai secara individu atau instansi terkait,” kata Rosmalia.

Ditambahkan, meski mendapat predikat opini WTP, tapi akuntabilitas keuangan daerah yang ditunjukkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK baru sebatas kewajaran adminsitratif. Yaitu hanya pemenuhan kebutuhan untuk menyajikan dan mengungkap laporan keuangan.

“Sementara masalah efektivitas dampak alokasi anggaran terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat masih harus mendapatkan kajian bersama,” pungkasnya. (T05_Red)

error: