Tegal  

Pj Wali Kota Tegal Isi Kekosongan Empat Jabatan Kepala OPD

TEGAL, smpantura – Empat aparatur sipil negara ditunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, untuk mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Mereka menerima surat perintah untuk mengisi kekosongan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pakerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) serta kekosongan Direktur RSUD Kardinah.

Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistytantono mengatakan, surat perintah Pj wali kota terdiri dari dua surat perintah perpanjangan pelaksana tugas (Plt) dan dua lainnya surat perintah penunjukan Plt baru.

“Plt kepala OPD yang diperpanjang untuk Diskominfo dan RSUD Kardinah. Sedangkan penunjukan Plt kepala OPD baru diperuntukkan di Disnakerin dan DPUPR,” tutur Sekda, saat apel bersama, Senin (24/6).

Sebagai informasi, Plt Direktur RSUD Kardinah yang ditunjuk kembali adalah Lenny Harlina Herdha Santi, berlaku mulai 22 Juni 2024 hingga 21 September 2024. Plt Kepala Diskominfo Kota Tegal kembali ditunjuk untuk Heri Eko Purnomo, berlaku mulai 1 Juli 2024 hingga 30 September 2024.

BACA JUGA :  Lima Warga di Kota Tegal Terjangkit Deman Berdarah, Dinkes Lakukan Ini

Sedangkan Plt Kepala Disnakerin yakni Rita Marlianawati, berlaku mulai 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 dan Plt Kepala DPUPR yang ditunjuk sebagai pejabat baru adalah Setia Budi, yang berlaku mulai 29 Juni 2024 sampai 28 September 2024.

“Segera persiapkan hal-hal yang dibutuhkan, terutama bagi Plt kepala OPD yang baru. Persiapkan diri dan jaga amanah dengan sebaik-baiknya,” pesan Agus.

Dalam apel bersama juga diserahkan juara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kota Tegal Tahun 2024, serta penyerahan Surat keputusan (SK) pensiun kepada 10 ASN di lingkungan Pemkot Tegal yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli 2024. (T03_Red)

error: