Tegal  

BPJS Kesehatan Tegal Bahas Pengelolaan Faskes di Brebes

TEGAL, smpantura.news – BPJS Kesehatan Tegal bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Brebes, menggelar pertemuan di Kodim 0713/ Brebes, Kamis (28/6) siang, untuk membahas pengelolaan fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Pertemuan tersebut sekaligus untuk mencari solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Brebes.

Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, para pemangku kebijakan memiliki visi yang sama untuk menyejahterakan masyarakat.

“Kita duduk bersama untuk melihat gambaran kondisi layanan kesehatan dan peserta JKN, dari berbagai sudut kewenangan masing-masing,” katanya.

Djoko menegaskan, dengan cakupan wilayah yang luas, karakteristik yang beragam dan latar belakang penduduk yang berbeda-beda, menjadi tantangan yang unik dalam proses akses layanan kesehatan di Brebes.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Tegal, di tahun 2024, Kabupaten Brebes telah memiliki 131 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari puskesmas, dokter praktek perorangan (DPP), klinik pratama, klinik TNI Polri dan dokter gigi.

Untuk kebutuhan layanan kesehatan tingkat lanjut, BPJS Kesehatan Tegal telah menjalin kerja sama dengan 14 rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta di wilayah Kabupaten Brebes.

“Semoga seluruh faskes tersebut dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di Brebes,” harapnya.

Sebagai informasi, per 1 Juni 2024, data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa 2.092.147 penduduk di Kabupaten Brebes telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan mayoritas segmen penerima bantuan iuran (PBI).

BACA JUGA :  10 Hari Pertama Zulhijah, Dadang : Waktu Yang Tepat untuk Perbanyak Ibadah

Kepala BPJS Kesehatan Tegal, Chohari berharap seluruh pemangku kebijakan di Brebes, dapat ikut andil dalam menyosialisasikan lebih intensif kepada masyarakat mengenai manfaat dan prosedur JKN, untuk meningkatkan partisipasi serta pemanfaatan layanan kesehatan.

Selain itu, BPJS juga mendorong kerja sama antara rumah sakit, klinik dan puskesmas untuk berbagi sumber daya maupun informasi.

“Koordinasi dalam penanganan pasien perlu ditingkatkan untuk memberikan layanan maksimal kepada peserta JKN sesuai kebutuhan medis,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan mengenai kondisi penyedia layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Brebes yang telah bekerja sama. Peningkatan fasilitas antrean online untuk kemudahan peserta JKN diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh faskes mitra.

Perwakilan RSUD Brebes, Rasipin mengatakan, antrean online menjadi perhatian bersama, mengingat karakteristik masyarakat Brebes yang masih memilih cara tradisional.

“Edukasi mengenai penggunaan antrean online membutuhkan effort yang cukup besar. Harapannya edukasi penggunaan antrean online dimulai saat peserta JKN tersebut berobat di faskes pertama,” pintanya.

Perwakilan Dinas Kesehatan Brebes, Dyah Astutiningrum menuturkan, pemetaan sebaran fasilitas kesehatan di wilayah Brebes perlu dikoordinasikan lebih lanjut, agar para pemohon faskes kerja sama yang baru dapat lebih optimal dan merata dalam memberikan pelayanan kesehatan, khususnya peserta JKN.

“Ada potensi faskes yang ingin mengembangkan diri dengan membuka cabang di wilayah Pantai Utara (Pantura). Perlu dikoordinasikan agar pelayanan kesehatan di sini benar-benar merata,” ujarnya. (T03-Red)

error: