Slawi  

Soal PPDB, Oknum Siswa Siasati Ikut KK Keluarga Terdekat Sekolah

SLAWI, smpantura – Banyak cara untuk menyiasati sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), salah satunya peserta didik diikutkan dalam Kartu Keluarga (KK) saudaranya yang terdekat dengan sekolah negeri. Hal itu yang memunculkan banyak anak didik yang rumahnya dekat dengan sekolah negeri, tidak masuk dalam zonasi PPDB.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun SH saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Tegal, Senin (1/7). Politisi PKS itu mengakui geram dengan sistem zonasi yang diterapkan Kemendikbud. Pasalnya, banyak persoalan yang muncul dari sistem ini. Padahal, setiap daerah fasilitas pendidikannya berbeda-beda.

“Ini tiap PPDB pasti masalahnya sama. Siswa didik yang rumahnya dekat, tidak bisa belajar di sekolah negeri,” katanya.

Masalah yang muncul, lanjut dia, yakni tentang fasilitas pendidikan, khususnya di tingkat SMA/ SMK yang tidak merata. Di Kabupaten Tegal ada 4 kecamatan yang tidak memiliki SMA/ SMK. Empat kecamatan itu, yakni Suradadi, Tarub, Jatinegara dan Balapulang. Siswa di empat kecamatan itu, kesulitan masuk SMA/ SMK negeri negeri, karena zonasinya kalah dengan siswa yang rumahnya lebih dekat.

BACA JUGA :  Dinkes Cek Takjil dan Bagikan APD Kepada Pedagang Pangan Siap Saji

“Zonasi hanya sekitar 1-2 kilometer dari sekolah negeri. Kalau yang di luar kecamatan, pastinya tidak akan masuk zonasi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika kecamatan yang punya sekolah negeri saja bisa kesulitan masuk zonasi, maka bagi kecamatan yang tidak punya sekolah negeri. Biasanya, para siswa mencari sekolah di luar daerah dengan jalur prestasi. Jika jalur prestasi tidak bisa masuk, terpaksa masuk sekolah swasta.

“Kuota jalur prestasi atau afirmasi untuk siswa yang memegang Kartu Indonesia Pendidikan (KIP) juga terbatas. Paling terpaksa sekolah di swasta,” jelas Bakhrun.

error: