Slawi  

Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

SLAWI, smpantura – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Tegal, menggelar sosialisasi/ bimtek implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko OSS RBA / Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha di Kabupaten Tegal.

Kegiatan diselenggarakan di Gedung Syailendra Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (4/7/2024) dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tegal Joko Kurnianto. Dalam kegiatan itu. Sebanyak 50 pelaku usaha di Kabupaten Tegal diundang dalam kegiatan tersebut.

Kepala DPMPTSP Dessy Arifianto menyampaikan, sosialisasi/ bimtek implemetai pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko OSS RBA/ LKPM tersebut merupakan sesi ketiga dari tujuh sesi yang diselenggarakan mulai Mei 2024.

Kegiatan tersebut dalam rangka mengimpelementasikan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kewajiban dan persyaratan- persyaratan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usahanya.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Ikut Larung Kepala Kerbau ke Tengah Waduk Cacaban

Menurut Dessy, pemerintah memudahkan pelaku usaha untuk menanamkan modalnya. Melalui laman www. oss.go.id pelaku usaha bisa mendapatkan pelayanan perizinan lebih cepat karena dapat langsung mendaftarkan sendir izin usahanya. Selain itu bisa langsung mengurus pemenuhan komitmennya sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan untuk masing- masing perizinan.

” Dengan adanya kemudahan – kemudahan berusaha tersebut diharapkan banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk Kabupaten Tegal,” jelas Dessy.

Disebutkan olehnya pada tahun 2023 target investasi penanaman modal di Kabupaten Tegal sebesar Rp 1,6 triliun, dan dapat terealisasi sebesar Rp 2,03 triliun. Bahkan PMA Kabupaten Tegal menduduki nomor lima se-Jateng.

error: